Presiden Jokowi Ajak Menteri dan Pejabat Eselon I Tunaikan Zakat Lewat Baznas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 40.756 Kali
Presiden Jokowi menerima Bukti Setor Zakat dan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat dari Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, Kamis (30/6), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi menerima Bukti Setor Zakat dan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat dari Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, Kamis (30/6), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak menteri Kabinet Kerja dan pejabat eselon 1 di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L)  untuk bersama-sama menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Kamis (30/6) pagi.

Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengemukakan, bahwa acara yang digagas oleh Presiden Joko Widodo saat menunaikan zakatnya Selasa (28/6) lalu itu, merupakan keinginannya agar pembayaran zakat oleh menteri dan pejabat eselon 1 dilakukan secara serentak melalui BAZNAS.

“Semoga apa yang Bapak teladankan itu menjadi tradisi baru yang baik dan berkelanjutan, dan kemudian terus berkembang dan ditiru oleh semua kepala daerah di Indonesia,” kata Bambang, di Istana Negara, Kamis (30/6) pagi.

Bambang juga mengharapkan agar acara hari ini sekaligus juga menjadi pertanda serta simbol dari kebangkitan zakat di Indonesia yang digalang BAZNAS se-Indonesia. Ia menekankan, penting bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi negara karena besarnya dana yang terkumpul akan signifikan membantu perekonomian Indonesia.

Berdasarkan penelitian BAZNAS bersama IPB pada tahun 2011 yang didasari pada PDB tahun 2010, papar Bambang, potensi zakat di Indonesia pada tahun 2010 adalah Rp217 triliun. “Jika angka tersebut dikalkulasi dengan memperhitungkan PDB tahun-tahun sesudahnya, maka potensi tersebut pada tahun 2015 sudah menjadi Rp286 triliun,” ujarnya.

Di samping itu, rata-rata tahunan penghitungan zakat, infak, dan sedekah, oleh lembaga-lembaga amil zakat resmi  yang dimiliki atau yang diakui oleh pemerintah untuk periode 2002-2015 adalah 38,58% atau jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional pada periode tersebut yang hanya 5,42%.

“Itu menunjukkan di samping potensi zakat sangat besar, ternyata perkembangan kesadaran masyarakat muslim untuk menunaikan zakatnya sungguh sangat menggembirakan, meskipun demikian, penghimpunan zakat ternyata masih kecil,” terang Bambang.

Ketua BAZNAS itu mengungkapkan pada tahun 2015, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara nasional melalui lembaga amil zakat resmi milik pemerintah dan yang diakui pemerintah baru mencapai Rp3,7 triliun atau hanya 1,3 persen dari potensi yang ada.

Untuk pengoptimalan penghimpunan zakat melalui  lembaga amil resmi, BAZNAS kini melengkapi layanan pembayaran zakat secara digital, salah satunya melalui kitabisa.com dan transaksi non tunai lainnya sehingga masyarakat dengan mudah menunaikan zakatnya.

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2011. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional.

BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan lembaga amil zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi.

Bambang menjelaskan, zakat merupakan ibadah sosial yang memiliki potensi strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui BAZNAS dan LAZ (Lajnah Amil Zakat), zakat, infak, dan sedekah dimanfaatkan untuk memberikan santunan kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga bisa diberikan dalam bentuk modal usaha, pelayanan kesehatan, tanggap bencana maupun beasiswa.

 “Jika zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan baik seperti diteladankan oleh pemerintahan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz, insha Allah kesenjangan sosial di Indonesia akan kembali turun pada tingkat yang lebih wajar,” tutur mantan Menteri Keuangan itu.

Dalam acara ini, Presiden Jokowi menerima mock up Bukti Setor Zakat dan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat  yang diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS. Selanjutnya, para menteri dan pejabat eselon 1 membayarkan zakatnya secara langsung di konter-konter BAZNAS yang telah disediakan di Istana Negara.

Turut menghadiri acara tersebut antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, dan para pejabat lainnya.. (FID/ES)

Berita Terbaru