Presiden Jokowi Minta Instansi Pemerintah Yang Lakukan Maladministrasi Dipublikasikan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Desember 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 20.992 Kali
Presiden Jokowi saat menerima Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Jokowi saat menerima Ombudsman Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden betul-betul berharap supaya ada perbaikan di bidang pelayanan publik. Kalau pelayanan publik baik maka akan terhindar dari maladministrasi dan itu juga berarti tidak terbuka kesempatan untuk korupsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rivai, usai diterima oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/12).

“Tadi kami menyampaikan laporan kepada Ombudsman. Tahun 2015 misalnya laporan kepada Ombudsman itu berjumlah 6.857, kemudian tahun 2016 meningkat menjadi 9.075, yang kemudian 2017 ini kami prediksi di atas 10.000,” ujar Amzulian.

Kalau diperhatikan, lanjut Ketua ORI, dugaan maladministrasi yang dilaporkan paling banyak pertama adalah terjadinya pungutan liar. Ia menambahkan yang kedua adalah penyalahgunaan wewenang, dan terbanyak ketiga penyimpangan prosedur.

“2017 ini kita menyurvei 14 Kementerian, 104 pemda dan pemkot, dan lembaga negara. 35% kementerian berada pada zona hijau artinya institusi itu memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi. Sekitar 57% berada pada zona kuning berarti berarti kepatuhannya sedang. Dan kepatuhan rendah berada pada zona merah,” ujar Amzulian.

Presiden, menurut Ketua ORI, menekankan bahwa kalau memang ada hal-hal yang sifatnya perlu diperbaiki jangan sungkan itu dipublikasikan dalam rangka untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Ia menambahkan bahwa Presiden minta dalam memberikan penilaian ada semacam raport dan diberikan penekanan kekurangannya dimana.

“Ombudsman membuka diri untuk memberikan asistensi supaya bisa lebih baik ke depan. Salah satu provinsi misalnya, mereka tidak pernah mencapai hijau maupun kuning, tapi mereka tidak putus asa,” tambah Amzulian.

Untuk lebih meningkatkan penilaian, pemerintah provinsi bekerja sama dengan Ombudsman daerah terus melakukan perkembangan selama beberapa tahun hingga kemarin mendapatkan zona hijau.

“Jadi Ombudsman ikut bertanggung jawab tidak hanya mengawasi tetapi dapat juga memberikan asistensi,” pungkas Amzulian.

Pelayanan Publik Tendensinya Meningkat

Sementara itu, Komisioner ORI, La Ode Ida menyampaikan bahwa Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada Presiden juga dilaporkan kepada publik.

“Instansi-instansi yang tidak patuh terhadap standar pelayanan publik dan melakukan maladministrasi dalam memberikan pelayanan publik diberi sanksi oleh publik,” tutur La Ode Ida.

Kalau untuk kementerian, menurut Komisioner ORI Adrianus Meliala, tendensinya meningkat. Yang perlu menjadi perhatian, lanjut Adrianus, adalah pada tingkat kota, dimana ada beberapa kota yang tidak menunjukkan indikasi membaik, jadi merah atau kuning, merah lagi.

“Dan kalaupun membaik terus terang ada indikasi politik, jadi dipakai sebagai suatu alat untuk jualan misalnya Pilkada tahun depan,” ujar Adrianus.

Bidang lain yang jadi concern Presiden, menurut Alamsyah Saragih, Komisioner ORI lainnya, yakni agraria. “Kami menyampaikan hasil pantauan kami terhadap hasil kerja BPN, ada penundaan berlarut cukup tinggi di Jawa Timur dan DKI. Presiden mencermati itu,” ujar Alamsyah.

Hal kedua, menurut Alamsyah, berkaitan dengan bagaimana mempercepat redistribusi 20% lahan plasma HGU-HGU yang masuk melalui pelepasan kawasan hutan, ada 129 HGU.

“Dan itu menjadi salah satu objek dari reforma agraria. Yang ketiga tanah untuk infrastruktur dan land appraisal,” pungkas Alamsyah.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden turut didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (GUN/RAH/EN)

Berita Terbaru