Presiden Jokowi Minta Tegakkan Hukum Pada Media ‘Online’ Yang Produksi Berita Bohong

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Desember 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 70.021 Kali
Presiden Jokowi bersiap memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) siang. (Foto: Deny S/Humas)

Presiden Jokowi bersiap memimpin Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) siang. (Foto: Deny S/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, sekarang ada 132  juta pengguna internet di Indonesia, yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media sosial yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut, menurut Presiden, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan.

“Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Presiden Jokowi dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas masalah Antisipasi Perkembangan Media Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) siang.

Tapi, lanjut Presiden, kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat, seperti yang terlihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah.

“Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif,” ujar Presiden.

Kalau dilihat juga bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang istilahnya, bunuh, bantai, gantung, ditegaskan Presiden Jokowi,  bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Oleh sebab itu, Presiden meminta jangan sampai kita habis energi untuk hal-hal seperti ini.

Presiden meminta, agar penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal itu. “Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita- berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” pungkas Presiden.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Wakapolri Komjen Pol. Suhardi Alius. (DND/FID/DNS/ES)

 

Berita Terbaru