Progres Sudah 76 Persen, Pembangunan 9 Pos Lintas Batas Negera Segera Diresmikan Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Desember 2016
Kategori: Nusantara
Dibaca: 19.218 Kali
Pos Lintas Batas Negara Entikong yang telah rampung. (Foto: Instagram @kemenpupr)

Pos Lintas Batas Negara Entikong yang telah rampung. (Foto: akun Instagram @kemenpupr)

Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2015 lalu saat ini pembangunannya telah mencapai 76,6 persen. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono optimistis kesembilan PLBN itu bisa diresmikan pada 12 Desember ini.

Kesembilan PLBN itu adalah yaitu PLBN Motaain, Motamasin, Oepoli dan Wini di Nusa Tenggara Timur (NTT), kemudian di Kalimantan Barat ada Aruk, Nanga Badau dan Entikong dan di Papua ada di Skouw dan Waris.

“Tiga diantaranya yaitu PLBN Wini, Motaain dan Motamasin di Nusa Tenggara Timur (NTT) rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada 12 Desember 2016 ini,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Sabtu (3/12).

Ditegaskan Menteri PUPR, bahwa pembangunan PLBN tersebut menjadi salah satu capaian Kementerian PUPR di perbatasan. Sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa PLBN yang dibangun harus lebih baik dari negara tetangga.

Ia juga menyebutkan, pembangunan PLBN juga merupakan agenda Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran. “Sekali lagi, pembangunan PLBN itu bukan untuk gagah-gagahan tapi adalah untuk menciptakan pusat-pusat ekonomi di perbatasan,” tegas Basuki.

Untuk diketahui bahwa sembilan PLBN yang dibangun tersebut sebelumnya sudah ada namun dianggap tidak layak untuk menjadi pos lintas batas. Sehingga pos lama diratakan dan kemudian dibangun baru. Dari sembilan, dua PLBN besar yaitu Entikong dan Motaain sudah mulai pembangunannya pada 2015, sementara tujuh PLBN lainnya baru dimulai pada awal 2016.

Kementerian PUPR tidak hanya membangun PLBN saja namun juga melakukan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan PLBN. Seperti pembangunan jalan, drainase, pengelolaan sampah, air minum dan lainnya. (BKP Kementerian PUPR/ES)

Nusantara Terbaru