Repatriasi dan Deklarasi Capai Rp 3.540 Triliun, Presiden Jokowi: Masih Ada Tahapan Kedua dan Ketiga

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Oktober 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 42.491 Kali
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada para jurnalis usai sidak pelayanan tax amnesty, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam. (Foto: BPMI/Laily)

Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada para jurnalis usai sidak pelayanan tax amnesty, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam. (Foto: BPMI/Laily)

Pemerintah menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir Jumat (30/9) malam telah meraih prestasi yang melebihi harapan. Hingga pukul 20.03 WIB semalam, total deklarasi dan repatriasi pada posisi Rp3.540 triliun, sementara angka tebusannya Rp97,1 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa ini adalah tahapan pertama. Masih ada, tahapan yang kedua dan ketiga yang bisa diikuti lagi oleh seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat.

“Jadi masih ada kesempatan lagi pada tahapan kedua dan nantinya tahapan ketiga yang kita harapkan betul-betul program tax amnesty ini betul-betul tuntas,” kata Presiden Jokowi saat memantau perkembangan terakhir pelaksanaan tax amnesty, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.

Bagi yang belum memanfaatkan program tax amnesty tahap pertama itu, Presiden Jokowi mempersilakan untuk menggunakan kesempatan tahap berikutnya. “Yang belum deklarasi juga silakan gunakan kesempatan yang baik ini,” tuturnya.

Menurut Presiden, keberhasilan program tax amnesty tahap pertama ini karena ada sebuah kepercayaan atau trust dari masyarakat dan dunia usaha kepada pemerintah khususnya di bidang perpajakan.

Karena itu, Presiden menilai ini adalah sebuah momentum untuk mereformasi perpajakan, memperluas basis pajak, dan tentu saja meningkatkan rasio pajak di Indonesia.

Presiden mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, dunia usaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam program tax amnesty tahap pertama ini.

“Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh petugas pajak, seluruh aparat pajak yang dalam 3 bulan terakhir ini betul-betul bekerja. Dalam sebulan terakhir ini bekerja sampai tengah malam, saya lihat sendiri,” ungkap Presiden.

Presiden mengaku telah menyampaikan ke Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak agar para petugas pajak tersebut diberikan sebuah apresiasi karena telah memberikan pelayanan dan integritasnya dalam rangka program tax amnesty.

Turut mendampingi Presiden dalam sidak: Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani. (UN/BPMI)

Berita Terbaru