Sebut Aksi 2 Desember Bukan Demo, Presiden Jokowi: Komitmennya Adalah Doa Bersama

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 49.224 Kali
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menjadi Irup pada Upacara Peringatan HUT ke-45 KORPRI, di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11) pagi. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menjadi Irup pada Upacara Peringatan HUT ke-45 KORPRI, di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11) pagi. (Foto: Humas/Rahmat)

Terkait dengan rencana aksi sejumlah elemen masyarakat yang akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa tidak ada demo, yang ada adalah doa bersama.

“Tidak ada demo, siapa bilang ada demo, karena komitmennya adalah doa bersama, doa bersama bukan demo, bukan demo ya. Bukan demo, tidak ada demo, baik sebelum maupun setelah Jumatan,” tegas Presiden Jokowi  saat ditanya wartawan mengenai aksi 2 Desember, usai menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), di Silang Monas Jakarta.

Presiden Jokowi tidak menunjuk komitmen dimaksud. Namun sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah bertemu dengan pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), di gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11) siang.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, pimpinan GNPF MUI yang diwakili Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir itu telah dihasilkan beberapa kesimpulan di antaranya:

  1. Aksi tetap digelar pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa yang super-damai, berupa aksi ibadah gelar sajadah, Salat Jumat;
  2. Aksi akan digelar zikir dan doa untuk keselamatan negeri, serta tausiah atau ceramah agama para ulama di Lapangan Monas dan sekitarnya dari pukul 08.00 hingga waktu Salat Jumat atau 13.00 WIB;
  3. GNPF MUI sepakat bersama Polri, usai Salat Jumat para pimpinan GNPF akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan sekaligus melepas mereka pulang dengan tertib;
  4. Akan dibentuk tim terpadu yang terdiri dari Polri dan GNPF untuk merumuskan teknis pelaksanaan aksi agar tak mengganggu ketertiban umum; dan
  5. Jika ada gerakan pada 2 Desember 2016 di luar kesepakatan, maka GNPF MUI tidak bertanggung jawab serta merupakan hak dan kewajiban Polri untuk mengambil langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasinya. (UN/ES)
Berita Terbaru