Serapan Anggaran Baru 47%, Presiden Jokowi Dorong Percepatan Pengadaan Barang Dan Jasa

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 52.901 Kali

rupiahHingga 25 September 2015, dari total pagu anggaran seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 75,5 triliiun baru terealisasi sebesar Rp374,18 triliun atau 47,04 persen. Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga serta gubernur, bupati, dan walikota untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Instruksi itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Rakernas Akuntansi Pelaporan dan Keuangan Pemerintah Tahun 2015, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/10) pagi.

Presiden mengingatkan, bahwa salah satu tolok ukur kinerja pemerintah dalam menggerakkan ekonomi yaitu penyerapan anggaran. Untuk itu, terkait dengan penyerapan anggaran yang baru mencapai 47.04 persen, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga serta gubernur, bupati, dan walikota untuk:

Pertama, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam koridor peraturan perundangan yang ada sebagaimana Inpres Nomor 1 Tahun 2015.

Kedua, segera memproses pencairan seluruh belanja yang sudah dapat diajukan tagihannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Ketiga, selalu berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan permasalahan yang menghambat pelaksanaan dari penyerapan anggaran.

Yang keempat, menjadikan aparat pengawas internal pemerintah atau APIP sebagai mitra kerja untuk menyelesaikan permasalahan, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran.

 Lebih Komprehensif

Sebelumnya saat menyinggung mengenai hasil pencapaian opini laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah sepanjang tahun 2005-2014, Presiden Jokowi sangat mengapresiasi Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berhasil mencapai kualitas opini terbaik dalam laporan keuangannya.

“Capaian tersebut hendaknya terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Bagi Kementerian Negara/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang dalam acara rakernas ini mendapatkan penghargaan karena pencapaian opini audit terbaik WTP dari data sampai dengan akhir Juni 2015 sebanyak 287 instansi pemerintah, yang terdiri dari 62 Kementerian Negara/Lembaga, 26 Pemerintah Provinsi, 149 Pemerintah Kabupaten, dan 50 Pemerintah Kota,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Sementara itu, bagi Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang kualitas laporan keuangannya masih belum mendapatkan capaian opini terbaik, Presiden Jokowi meminta agar terus melakukan upaya-upaya perbaikan, antara lain peningkatan komitmen pimpinan dalam penerapan akuntansi berbasis akrual, peningkatan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang akuntansi, sinergi antar unit terkait, dan segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Presiden mengatakan, dalam memasuki era baru pelaporan keuangan pemerintah dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, diharapkan informasi keuangan yang dihasilkan lebih komprehensif sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan yang lebih baik dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik.

“Saya tidak mengatakan hal ini mudah untuk dijalankan. Perubahan ini memerlukan kerja keras dari seluruh jajaran birokrasi baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terutama para pengelola keuangan,” tutur Presiden Jokowi.

Presiden berharap  pelaksanaan Rakernas akuntansi itu menjadi momentum untuk bersama-sama bekerja keras guna meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kepada seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan gubernur, bupati/walikota beserta jajarannya, saya menginstruksikan untuk bersungguh-sungguh dan bekerja keras menerapkan akuntansi berbasis akrual dengan sebaik-baiknya,” pesan Presiden Jokowi sebagaimana dibacakan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution. (UN/GUN/ES)

 

Berita Terbaru