Seskab: Pemerintah Akan Bangkitkan Sosialisasi Bela Negara Yang Bersifat Kekinian

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Juli 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 16.160 Kali
Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/7) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Seskab Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/7) sore. (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah akan membangkitkan kembali sosialisasi bela negara yang bersifat kekinian dan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung usai Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/7) sore.

“Pada intinya hal yang berkaitan dengan bela negara, Presiden meminta kepada Menko Polhukam dan juga jajarannya untuk segera melakukan sosialisasi bela negara yang bersifat kekinian,” tegas Pramono Anung menjelaskan hasil ratas.

Kekinian yang diinginkan Presiden Jokowi, menurut Seskab, adalah yang mengikuti perkembangan zaman, tidak dogmatis, tidak instruksi dan menyentuh seluruh kehidupan masyarakat serta dilakukan secara masif sampai dengan tingkat masyarakat.

“Itu dilakukan dalam bentuk-bentuk kekinian, dan momen 17 Agustus ini akan digunakan sebagai sarana untuk melakukan hal tersebut,” terang Pramono.

Menurut Seskab, salah satu kebanggaan dalam kehidupan bernegara yang ingin dibangkitkan adalah penanaman kembali cinta kepada bangsa, dalam bentuk cinta kepada bendera negara, negara kesatuan dan simbol-simbol negara lainnya. “Kita belajar dari negara-negara besar yang masyarakatnya begitu mencintai negaranya,” ujarnya.

Dahulu, lanjut Seskab Pramono Anung, anak-anak didik hapal dengan lagu-lagu kebangsaan dan menyambut peringatan 17 Agustus dengan sangat bergelora. Tahun ini, semangat itu akan disesuaikan dengan konteks kekinian, seperti melibatkan perkembangan sosial media.

“Pendekatan sosialisasi yang dilakukan akan seperti kampanye ‘Saya Indonesia, Saya Pancasila’ yang dilakukan pemerintah pada 1 Juni lalu. Jadi pendekatannya tidak bersifat militeristik. Pendekatannya adalah bersifat kekinian,” terang Pramono seraya menambahkan, harapannya semangat bela negara menjadi hal yang inheren dan menjadi bagian dari warga negara.

Ia memastikan, Pemerintah juga akan menyiapkan payung hukum jika diperlukan. (FID/RAH/ES)

Berita Terbaru