Seskab: Penunjukan Beberapa Menteri untuk Pastikan Tindak Lanjut Kesepakatan Ekonomi dan Investasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 November 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 24.765 Kali
Seskab Pramono Anung

Seskab Pramono Anung

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, dalam Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (23/11), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat masih dijumpai persoalan yang terkait dengan tindak lanjut kesepakatan dan investasi antara Pemerintah Indonesia dengan berbagai negara. Padahal  kehadiran investasi, terutama Foreign Direct Investment diperlukan untuk membantu menggerakkan roda perekonomian di tanah air.

“Untuk itulah, Presiden mengambil langkah terobosan dengan menunjuk beberapa Menteri untuk mendapatkan tugas tambahan  mengawal  dan memastikan tindak lanjut berbagai kesepakatan ekonomi dan investasi yang telah dibuat antara Indonesia dengan negara-negara sahabat,” terang Seskab.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Menteri-menteri yang ditunjuk Presiden untuk melaksanakan tugas tambahan itu adalah:

1. Menteri ESDM Sudirman Said bertanggung jawab untuk Timur Tengah;

2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang;

3. Menteri BUMN Rini Soemarno untuk RRT;

4. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia.

5. Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk Eropa dan Australia;

6. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India;

7. Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura;

8. Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia;

9. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan;

10. Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong;

11. Menkominfo Rudiantara untuk AS dan Amerika Selatan; dan

12. Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk Thailand dan Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia.

Seskab Pramono Anung menjelaskan, tugas dari para Menteri yang  ditunjuk adalah berperan menjadi focal point penyelesaian masalah yang muncul dalam implementasi kerjasama investasi tersebut.

Namun demikian, lanjut Seskab, dalam menjalankan tugas tambahan tersebut, menteri-menteri tersebut tetap berada dibawah koordinasi Menteri Luar negeri (Menlu).

“Menteri Luar Negeri tetap memegang tanggung jawab penuh dalam menjalankan diplomasi ekonomi, menyelenggarakan urusan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri dan bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik Indonesia dengan negara-negara sahabat,” terang Seskab.

Ditegaskan Seskab, bahwa Menteri Luar Negeri juga  tetap memegang peranan kunci dalam proses negosisasi untuk dicapai kesepakatan kerjasama ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan negara-negara lain.  (ES)

Berita Terbaru