Soal 225 Jemaah Haji Belum Kembali, Menag: Untuk Disebut Wafat Harus Ada Pemeriksaan Medis

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 September 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 44.857 Kali
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi jemaah haji Indonesia

Menag Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi jemaah haji Indonesia Kloter JKS 61, di tenda Mina Jadid, Jumat (25/9) malam. Di kloter ini banyak jemaah yang belum kembali ke tenda

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin enggan menyimpulkan bahwa ke-225 jemaah haji Indonesia yang belum kembali ke tenda masing-masing paska insiden Mina, termasuk korban tewas dalam musibah tersebut.

“Untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Tentu pertanggungjawaban secara medis bahwa seseorang itu memang betul-betul telah wafat,” kata Menag saat berkunjung ke Maktab 7 yang ditempati jamaah asal Jawa Barat yang tergabung dalam Kloter JKS 61 di kawasan Mina Jadid, Arab Saudi, Jumat (25/9) malam Waktu Arab Saudi (WAS) atau Sabtu (26/9) dinihari WIB.

Mengenai pengakuan sejumlah keluarga yang menyaksikan anggota keluarganya  wafat di pangkuan atau dipelukannya, menurut Menag, hal itu tidak cukup jika tidak disertai informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.

“Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat,” tegas Menag.

Menag mengingatkan, secara yuridis, pernyataan seseorang tentang jamaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan, apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri. Untuk itu, data jamaah wafat, lanjut Menag,  harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif, dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.

“Oleh kareta itu, pemerintah harus menahan diri menunggu sampai adanya pihak yang memiliki otoritas menyatakan bahwa seseorang wafat atau tidak,” jelas Menag.

Dalam kesempatan itu Menag mengemukakan kesulitan untuk mengetahui perkembangan mengenai nasih jemaah haji Indonesia yang belum kembali ke tenda masing-masing paska insiden yang terjadi di Mina, Kamis (24/9) lalu,  disebabkan terjadinya peristiwa  di negeri orang sehingga Pemerintah Indonesia tidak memiliki otoritas penuh untuk melakukan langkah-langkah  yang kita dikehendaki.

“Bagaimanapun juga Pemerintah Saudi Arabia mempunyai regulasi sendiri, punya tradisi, budaya, serta tatacaranya tersendiri dalam mengatasi hal-hal seperti ini. Inilah yang menyebabkan kami tidak cukup leluasa, misalnya untuk mengakses informasi di rumah sakit. Itu tidak bisa seperti kalau kita mengakses rumah sakit di Tanah Air.  Ada hal-hal yang menyebabkan prosesnya butuh waktu,” ujar Menag.

Kepada keluarga jamaah,  Menag Lukman Hakim Saifuddin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim yang bekerja selama 24 jam untuk bisa segera mendapatkan informasi keberadaan anggota keluarga mereka yang belum pulang ke tenda Mina.

“Kita tetap berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk melakukan penyisiran dan penelusuran terhadap sejumlah jamaah kita yang memang belum kembali ke kloternya masing-masing,” jelas Menag.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga Jumat (25/9) malam WAS, sedikitnya ada 225 jamaah  yang dilaporkan belum kembali ke tendanya di Mina. Dari jumlah tersebut, 192 jamaah di antaranya berasal dari JKS 61. (Humas Kemenag/ES)

Berita Terbaru