Soal Kapolri, Seskab: Kita Tunggu Kapan Presiden Mengumumkan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 17.408 Kali
Seskab menjawab pertanyaan usai acara PPIA di Kantor Presiden, Jakarta Selasa (14/6) siang. (Foto:Humas/Jay)

Seskab menjawab pertanyaan usai acara PPIA ITB di Kantor Presiden, Jakarta Selasa (14/6) siang. (Foto: Humas/Jay)

Komisi III DPR-RI telah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengajukan nama untuk mengisi jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Hal ini mengingat masa tugas aktif Jenderal Badrodin Haiti yang akan berakhir pada 24 Juli mendatang, namun hingga saat ini Presiden Jokowi belum memutuskan.

“Sumber masukan Presiden memutuskan Kapolri ada berbagai hal. Yang pertama Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) sudah menyampaikan, dan sekarang ini kami mendengar Polri  sendiri sudah menyiapkan hasil Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk dikirim ke Presiden. Presiden tentunya mendengarkan berbagai masukan terutama dari masyarakat, dari publik, dari media, dan sebagainya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6) siang.

Soal apakah dan kapan waktunya Presiden memutuskan, menurut Seskab, ini sudah pada fase Beliau.

Diakui Seskab, Presiden sudah memanggil banyak orang, mendengarkan berbagai pihak. “Kapan akan memutuskan, ya ini hanya Presiden yang tahu. Karena ini sudah hak prerogratif Presiden sepenuhnya. Kami menghormati itu. Kita tunggu kapan Bapak Presiden mengumumkan,” tuturnya.

Ditanya ada berapa nama yang diusulkan, Seskab Pramono Anung mengaku tidak elok jika dirinya yang menyampaikan.

Perpanjang atau menggantikan? Menurut Seskab opsi itu ada. Saya tidak mau berpolemik apakah Kapolri diperpanjang atau Kapolri baru. Ini sepenuhnya kewenangan Presiden,” pungkas Pramono.

Yang jelas, Seskab memastikan tidak ada ketentuan yang akan dilanggar Presiden dalam penentuan Kapolri itu. (DID/ES)

Berita Terbaru