Soal Penambahan Nilai Rupiah PKH, Menteri PPN/Kepala Bappenas: Secara Mekanisme Bisa Dilakukan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 12.158 Kali
Menteri PPN/Kepala Bappenas menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3). (Foto: Humas/Jay)

Menteri PPN/Kepala Bappenas menjawab pertanyaan wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3). (Foto: Humas/Jay)

Dengan tujuan untuk lebih mengefektifkan upaya pengurangan tingkat kemiskinan, pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3) siang, meminta agar nilai nominal rupiah yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) bisa naik 2 (dua) kali lipat.

Terhadap arahan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, PKH itu salah satu instrumen anggaran yang sangat efektif, terutama untuk mengurai kemiskinan dan ketimpangan.
Saat ini PKH diberikan kepada 10 juta penerima dengan besaran yang diterima secara rupiah itu kira-kira 10% dari pengeluaran rumah tangga mereka.

Supaya manfaat PKH lebih besar lagi, jadi kemiskinan turun lebih cepat, ketimpangan turun lebih cepat, menurut Bambang, pemerintah bisa melakukan 2 (dua) hal, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, yaitu menambah jumlah penerima dari 10 juta misalkan untuk tahun 2019, atau menambah dari 10% menjadi apakah 15%, apakah menjadi 20% dari pengeluaran rumah tangga.

“Sehingga akhirnya meskipun ada tambahan anggaran yang dikelurkan, tapi manfaatnya langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan,” ungkap Bambang kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, pemerintah nanti akan melakukan simulasi dulu, karena hal ini pasti berdampak pada anggaran. Karena itu, ia menambahkan harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Tapi secara mekanisme itu sangat bisa dilakukan, apalagi PKH ini kan sifatnya sudah tidak tunai lagi, tapi sudah melalui transfer,” terang Bambang.

Ia menjelaskan, kalau tahun ini dilakukan, artinya dengan yang 10 juta, kemudian lebih dari 10% itu, kemiskinan kemungkinan bisa turun di bawah 10%.

“Kalau 2019, kalau kita lakukan baik menambah jumlah, maupun menambah rupiahnya, kemiskinan itu bisa turun di bawah 9%,” ujar Bambang.

Saat wartawan menanyakan kemungkinan penambahan anggaran untuk PKH, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, harus dibicarakan dulu dengan Menteri Keuangan. (DNA/JAY/ES)

Berita Terbaru