Soal Penghematan, Presiden Jokowi: Geser Belanja Barang dan Aparatur Untuk Belanja Modal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 April 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 42.065 Kali
Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menerima kunjungan Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/4) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai menerima kunjungan Presiden Afghanistan Mohammad Ashraf Ghani, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/4) sore. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, perintahnya agar semua kementerian/lembaga (K/L) melakukan penghematan besar-besaran sebenarnya tidak disampaikan pada tahun ini saja. Pada anggaran tahun lalu pun, perintah tersebut juga sudah pernah disampaikannya.

“Agar apa? Agar supaya belanja modalnya bisa lebih besar,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai bersama Presiden Afghanistan Ashraf Ghani melakukan konferensi pers bersama usai keduanya memimpin pertemuan bilateral delegasi kedua negara, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/4) sore.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat memberikan pengantar pada sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4), Presiden Jokowi meminta dilakukan penghematan besar-besaran di seluruh K/L.

“Saya kira banyak sekali biaya-biaya yang bisa dipotong, banyak sekali biaya-biaya yang bisa dihemat, dan itu bisa dilarikan pada belanja modal. Lihatlah lagi yang 2017 maupun nanti yang 2018,” pinta Presiden Jokowi saat itu.

Mengenai penghematan besar-besaran itu, Presiden menjelaskan, yang dilakukan adalah menggeser belanja barang, belanja aparatur untuk masuk kepada belanja modal, sehingga belanja pembangunan, belanja yang bisa dirasakan oleh rakyat itu bisa lebih besar.

“Oleh sebab itu, saya kemarin memerintahkan kepada seluruh menteri dan lembaga untuk dicek satu per satu secara detil di satuan 3 (tiga)-nya, mana yang kira-kiranya rutinistas, mana yang kiranya tidak bermanfaat, langsung coret masukan ke belanja modal,” terang Presiden.

Ditambahkan Presiden, silakan belanja modal itu digunakan juga di kementerian itu, bukan digeser ke kementerian lain, tapi ia minta masuk ke belanja modal. (FID/RAH/ES)

Berita Terbaru