Sudah 3,5 Hari, Menko Kemaritiman Ingin ‘Dwelling Time’ Bisa Lebih Singkat Lagi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 23.944 Kali
Menko Kemaritiman Rizal Ramli didampingi Seskab, Menhub, dan Mendag menyampaikan keterangan pers, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) petang. (Foto: JAY/Humas)

Menko Kemaritiman Rizal Ramli didampingi Seskab, Menhub, dan Mendag menyampaikan keterangan pers, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/3) petang. (Foto: JAY/Humas)

Meskipun saat ini sudah bisa mencapai angka 3,5 hari dari sebelumnya 5-6 hari, pemerintah bertekad akan mengupayakan untuk menurunkan lagi masa dwelling time atau waktu bongkar muat barang di pelabuhan. Salah satu upaya yang diterapkan adalah mempercepat proses dokumen dan pemberian pinalti.

“Tadi diputuskan, karena banyak yang bandel. Kapalnya datang dokumennya belum diurus. Jadi nanti akan disiapkan pinalti, jadi siapa yang dokumennya terlambat akan kena pinalti yang cukup besar, sehingga dokumen itu bisa lebih cepat, ” kata Menko Kemaritiman Rizal Ramli dalam keterangan pers usai rapat terbatas masalah  dwelling time di Kantor Presiden, Selasa (29/3) petang.

Diakui Rizal adanya perbedaan data antara Kemenko Kemaritiman dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, dimana Bea Cukai mencatat dwelling time sudah 3,01 hari sementara kementeriannya mencatat 3,5 hari. Namun, ia menegaskan bahwa esensinya pemerintah menginginkan bisa lebih rendah lagi masa dwelling time, dengan cara mempercepat  proses dokumen.

Menurut Menko Kemaritiman, akan diberlakukan masa tunggu kontainer gratis selama 2×24 jam, lebih dari itu kontainer akan dikenakan penalti Rp. 5.000.000. Selama ini, lanjut Rizal, banyak pelaku usaha meninggalkan barangnya lebih dari 2 hari di pelabuhan Tanjung Priok karena sewa kontainer di pelabuhan hanya Rp 22.500 per hari.

“Kita senagaja kasih penalti Rp 5 juta setelah dua hari, 2×24 jam, sehingga mau nggak mau mereka keluarkan barangnya dari lini satu,” jelas Rizal.

Untuk mengurangi masa dwelling time pengaturan kapal masuk ke Jalur Hijau dan Jalur Merah yang selama ini ditentukan oleh aparat Direktorat Jenderal Bea Cukai dan diduga ada permainan, menurut Rizal,  akan dilakukan upaya  integrasi di dalam sistem tehnologi informasi (IT), termasuk impor agar betul-betul sistem IT itu terintegrasi.

Selain itu, menurut Rizal, pihaknya juga akan mengoperasikan pelabuhan yang ada di Banten. “Kami sudah komunikasi menulis surat sama menteri Perhubungan dan Menteri BUMN dan Pelindo untuk membuka pelabuhan di Banten untuk bisa menerima kontainer,” katanya.

Dengan dibukanya pelabuhan di Banten untuk kontainer ekspor impor, Menko Kemaritiman meyakini akan berdampak langsung pada cost logistic yang turun pada industri disekitar Banten dan Anyer, sekaligus itu akan mengurangi tekanan terhadap Tanjung Priok.

“Kami memang masih akan push lagi supaya dwelling time ini bisa 2 hari lebih. Dan itu salah satu dengan membangun rel yang kedua di dalam kereta api, sekarang cuma satu rel. Nanti PT Kereta Api akan bikin 2 sehingga mengurangi traffic di Tanjung Priok,” papar Rizal.

Menko Kemaritim juga menjelaskan, untuk mengatasi Demorex time atau waktu tunggu kapal akan dilakukan penertiban bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Perindustrian.  “Kita ingin demorex time atau waktu tunggu kapal mengikuti praktek paling baik di dunia, yaitu first come fisst serve, siapa yang datang duluan itu yang diladeni. Kita ingin ini kurang dari 2 hari juga,” jelasnya.

Ia juga menekankan kembali pada akses poros maritim yang ingin dibangun oleh Presiden Joko Widodo.pembangunan telah digeser alokasi prioritas dari tadi jawa sentris jadi Indonesia sentris itu ke Indonesia Timur. Rizal mengingatkan, ada ratusan pelabuhan dibangun, airport dibangun selama tahun 2015 dan akan lebih banyak lagi tahun 2016 ini.

“Esensinya itu kita ingin ada regurel line. Reguler line artinya reguler shipping, jadi kapal yang jadwalnya ada, teratur, dari satu lokasi kelokasi lain di Indonesia timur,” terang Rizal seraya menyebutkan,  pentingnya jadwal teratur bagi para pelaku usaha. Karena berkaitan dengan masalah biaya.

Rizal meyakini, pelaku usaha tidak masalah apabila biaya tinggi tapi diiringi dengan jadwal yang teratur. Dengan reguler line, lanjut Rizal, ada  kepastian bagi para pelaku usaha sehingga biaya barang di Indonesia timur itu bisa turun. (FID/JAY/ES)

 

Berita Terbaru