Terkait Pengelolaan Batam, Presiden Jokowi Sebut Ada Dualisme Yang Buat Investor Ragu

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 Januari 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 22.256 Kali
Presiden dan Wapres saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor mengenai pengelolaan Kota Batam Presiden, Jakarta (5/1)

Presiden, didampingi Wapres, saat memimpin Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (5/1)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai adanya permasalahan dari aspek legal terkait peraturan perundangan tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) BBK, yaitu Batam, Bintan, dan Karimun. Ia menilai, Free Trade Zone di Batam, Bintan, dan Karimun tidak otoritatif dan tidak efektif di lapangan.

Selain itu, menurut Presiden Jokowi, juga ada disharmonisasi antara peraturan perundang-undangan di bidang pemerintahan daerah, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dengan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, Free Trade Zone.  

Dampak dari dualisme ini adalah adanya dualisme kewenangan dalam pengaturan pertanahan dan fungsi kewenangan lainnya, yaitu antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Otoritas Batam, dimana keduanya menggunakan peraturan perundang-undangan masing-masing.

“Dualisme ini akhirnya menimbulkan keraguan investasi, keraguan investor untuk melakukan penanaman modal di kawasan BBK,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat memimpin Rapat Terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (5/1) sore.

Presiden Jokowi dalam ratas kali ini juga ingin mendengar paparan dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agraria dan Tata Ruang, dalam upaya menyelesaikan dualisme kewenangan itu dari aspek legal. Presiden juga meminta agar  harmonisasi peraturan perundang-undangan yang tegas dan jelas.

“Saya minta ada percepatan review, kebijakan tata ruang yang didasarkan pada one map policy,” tegasnya.

Rapat terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Bidang Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. (DID/DNS/ES)

Berita Terbaru