Tidak Ada Tenggat Waktu, DPR Serahkan Nasib Komjen Budi Gunawan Kepada Presiden Jokowi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Februari 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 46.055 Kali
Ketua DPR Setya Novanto didampingi pimpina DPR-RI lainnya memberikan keterangan pers seusai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2) sore

Ketua DPR Setya Novanto didampingi pimpina DPR-RI lainnya memberikan keterangan pers seusai diterima Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2) sore

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memberikan kepercayaan penuh kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai hak prerogatifnya untuk mengambil keputusan terkait nasib Komisaris Jendral (Komjen) Polisi Budi Gunawan, yang sudah disetujui Sidang Paripurna DPR-RI untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

“Kita sudah berikan kepercayaan kepada  Bapak Presiden, dan ini adalah hak prerogatif  Presiden. Tentu kita memberikan dan menghormati kepada Presiden,” kata Ketua DPR-RI Setya Novanto seusai bersama-sama pimpinan DPR-RI lainnya diterima Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/2) sore.

Soal kapan Presiden akan memutuskan, menurut Setya Novanto, adalah hak Presiden Jokowi untuk memutuskan, apakah sebelum atau sesudah proses pra peradilan yang diajukan Komjen (Pol) Budi Gunawan terkait dengan ditetapkanya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang gugatan pra peradilan terhadap perkara yang diajukan oleh Komjen (Pol) Budi Gunawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (2/2) siang, diputuskan ditunda pada Senin (9/2) depan, karena ketidakhadiran kuasa hukum atau pihak tergugat yaitu KPK.

Mengenai pemberitaan yang menyebutkan, bahwa Selasa (3/3) besok menjadi tenggat waktu terakhir bagi Presiden Jokowi untuk memutuskan dilantik tidaknya Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri, Ketua DPR-RI Setya Novanto mengatakan, bahwa DPR-RI mempercayakan penuh kepada Presiden termasuk soal tenggat waktu itu.

“Kita sangat menghormati dan berharap semuanya yang terbaik,” kata Novanto.

Setya Novanto juga menjamin tidak akan ada intervensi apapun dari DPR-RI terkait tenggat waktu pelantikan Kapolri itu. “Oh itu telah kita serahkan kepada Presiden,” ujarnya.

Para pimpinan DPR-RI yang diterima oleh Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla itu selain Ketua DPR Setya Novanto, juga Wakil Ketua DPR-RI Agus Hermanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Taufik Kurniawan. (Humas Setkab/WID/ES)

Berita Terbaru