Transkripsi Sambutan Presiden Jokowi saat Menyerahkan 3.500 Sertifikat Tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 8 September 2017

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 September 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 7.564 Kali

Logo-Pidato2-10Om Swastiastu

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Selamat sore, salam sejahtera bagi kita semua

Yang saya hormati
Para menteri Kabinet Kerja,
Wakil Gubernur Bali beserta ibu,

Yang saya hormati Pangdam beserta Kapolda,

Tuan rumah yang saya hormati, Bupati Kabupaten Bandung beserta ibu, serta para bupati yang hadir pada sore hari ini, serta ketua DPRD,

Bapak, Ibu, semuanya penerima sertifikat pada yang pada sore hari ini hadir.

Punapi kabare? Becik-becik? Becik nggih? Mugi rahajeng sareng sami.

Bapak, Ibu, semeton sareng sami, coba diangkat tinggi-tinggi sertifikatnya. Semuanya, jangan ada yang gak diangkat. Akan saya hitung. Bentar, diangkat dulu. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 3500, betul. Kalau sudah diangkat gini semuanya menjadi jelas berapa yang sudah diserahkan kepada masyarakat, kepada rakyat. Jangan hanya simbolis-simbolis, nanti yang lain tidak diserahkan, saya yang salah. Benar ya? Karena di seluruh tanah air ini ada 126 juta yang harus disertifikatkan.

Sekarang baru kurang lebih 46 juta. Jadi masih kurang banyak sekali. Kenapa di provinsi-provinsi banyak sengketa? Di kabupaten banyak sengketa-sengketa tanah? Karena belum pegang sertifikat. Saya sudah perintahkan kepada Menteri BPN selesaikan segera yang namanya sertifikat, segera juga serahkan kepada rakyat, kepada masyarakat.

Tahun ini, targetnya biasanya setahun hanya 400 sampai 500.000, tahun ini saya sudah targetkan 10 kali lipat, 5 juta harus diserahkan kepada masyarakat. Tahun depan 7 juta harus diserahkan kepada masyarakat. (Tahun) 2019, 9 juta harus diserahkan kepada masyarakat.

Karena apa? Kalau enggak, sengketa, orang datang ke saya, masyarakat datang ke saya, urusannya urusan sengketa. Sengketa dengan tetangganya,  sengketa dengan pemerintah,  sengketa dengan perusahaan, banyak sekali. Banyak sekali karena belum pegang ini.

Oleh sebab itu, sekarang Bapak, Ibu sudah pegang yang namanya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Sudah aman. Orang mau bilang ini tanah saya, bukan ini tanah saya karena sertifikatnya ada. Bener enggak? Gampang sekarang, pegang.

Oleh sebab itu, sertifikat itu harus tahu semuanya berapa meter persegi yang dimiliki, letaknya dimana harus ngerti. Saya titip, sekarang kan sudah pegang sertifikat, tolong diberi plastik. Kalau nanti gentengnya bocor, enggak rusak.

Yang kedua, difotokopi, tempatkan di tempat yang berbeda. Kalau sertifikat hilang, masih punya fotokopi, ngurusnya mudah. Saya titip dua itu. Yang ketiga, kalau sertifikat ini mau dipakai untuk jaminan di bank, ada enggak yang mau dipakai untuk jaminan di bank? Ada kan? Banyak, enggak apa-apa.

Untuk agunan enggak papa. Tapi hati-hati kalau ini mau disekolahkan di bank. Hati-hati. Dihitung, dikalkulasi, usahanya masuk enggak? Bisa mencicil, mengangsur setiap bulan enggak bunganya?

Hati-hati. Apalagi biasanya kalau sudah punya sertifikat langsung pergi ke bank, nih dapet 200, waduh senang 200 juta, ya kan? Yang 100 juta beli mobil. Nah ini mulai. Ini yang tidak boleh. Kalau ke bank dapat 200 juta, pakailah itu untuk modal kerja atau modal investasi.

Jangan diutak-atik uang bank itu untuk kesenangan. Sertifikat ini bisa hilang. Hati-hati. Hilang ini kalau kita pinjam ke bank dapat 50 juta, separuhnya untuk beli sepeda motor, untuk beli TV, untuk beli kulkas, ini hilang. Setahun hilang ini.

Hati-hati. Sekali lagi, ini adalah tanda bukti hak atas tanah, hak hukum atas tanah yang betul-betul harus kita simpan dengan baik-baik. Enggak apa-apa, silakan ke bank enggak apa-apa, dapat 200 juta dipakai untuk usaha.

Wah ini ada untung 50 juta, boleh itu untuk beli sepeda motor. Wah untung100 juta,  boleh untuk beli mobil. Dari keuntungan, bukan dari yang dipinjam keluar dari bank tadi. Hati-hati. Saya titip itu, hati-hati.

Yang terakhir, saya ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa negara ini adalah negara besar, bangsa ini adalah bangsa besar, Indonesia adalah negara besar. Kita memiliki 17.000 pulau,  memiliki 516 kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Badung, 516 kabupaten/kota, 34 provinsi, ada 714 suku yang berbeda-beda, ada 1.100 lebih bahasa lokal yang berbeda-beda.

Saya ini kalau datang ke daerah belajar bahasa daerah tapi ya sering lupa saking banyaknya. 1.100, coba. Ke Sumatera Utara saja di tiap daerah beda-beda. “Horas”,  saya pikir Sumatera Utara Batak ini hanya “Horas”. Ternyata pindah tempat beda lagi. Nanti ke tengah beda, “Mejuah-juah”. Ke timur beda lagi, “Juah-juah”. Ke selatan beda lagi, “Ya’ahowu”.  Beda-beda.

Inilah keragaman kemajemukan bangsa kita, Indonesia. Saya titip marilah kita jaga bersama-sama kerukunan, kita jaga bersama-sama persaudaraan karena kita adalah saudara yaitu saudara sebangsa dan setanah air.

Saya juga titip agar, baik Kanwil BPN, kantor BPN di kabupaten dan kota,  berilah pelayanan yang cepat kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat yang ada. Secepat-cepatnya dikeluarkan. Saya sudah perintah juga kepada Menteri BPN, katanya kurang juru ukur, sudah segera tambah juru ukur.

Sudah tambah berapa, Pak Menteri? Dulu hanya memiliki 2.000, sekarang sudah ditambah lagi menjadi 4.500 sehingga mengukurnya lebih cepat.  Jadi enggak ada alasan lagi ngukurnya lamban. Kembali lagi, kita adalah negara besar. Oleh sebab itu, silakan maju, tapi tunjuk jari dulu, yang hapal Pancasila.

(Dialog dengan tiga orang warga penerima sertifikat tanah)

Baiklah, saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada sore hari yang berbahagia ini. Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan asung kerta wira nugraha bagi para semeton sareng sami.
Terimakasih, saya tutup.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Om Shanti Shanti Shanti Om

Transkrip Pidato Terbaru