Urai Masalah Investasi, Kepala BKPM: Jangan Hadapkan Investor dengan Peraturan Beragam dan Njelimet

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 26.800 Kali
Kepala BKPM menjelaskan tentang hasil Sidang Kabinet di Kantor Presiden, Jakarta (23/8). (Foto:Humas/Agung)

Kepala BKPM menjelaskan kepada wartawan hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (23/8). (Foto:Humas/Agung)

Di hadapan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang evaluasi kinerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan di 2015 terjadi peningkatan realisasi investasi sebesar 17,8 persen dibandingkan  dengan tahun sebelumnya.

“Namun tahun ini diperkirakan akan terjadi perlambatan laju realisasi investasi. Saya kira 12–14 persen. Juga ada gap antara komitmen investasi dengan realisasi,” ujar Thomas.

Thomas menjelaskan saat ini BKPM mulai mengangkat suatu matriks baru yaitu completed vs completion investasi, lebih rendah dari realisasi. Completion, menurut Kepala BKPM, itu sampai izin usaha. Ia juga menjelaskan kalau realisasi 18 persen, completion itu hanya 14 persen.

“Ini yang sampai di izin usaha. Ini yang mau kita mau bedah, apa yang membuat investor frustasi. Maka tadi muncul perintah Presiden untuk mengumpulkan formulir yang tebal-tebal yang membuat frustasi investor, yang sampai di tengah jalan menyerah, batal,” jelas Thomas.

PTSP, tambah Kepala BKPM, sudah berjalan kira-kira 1,5 tahun dan merupakan suatu permulaan yang baik. Ia menambahkan bahwa saat ini total sudah ada 167 perizinan usaha yang didelegasikan kepada BKPM oleh 22 Kementerian/Lembaga, tapi masih ada 521 lagi yang di sektor–sektor di bawah daftar negatif investasi dan 1.573 yang di luar DNI.

“Mungkin sudah saatnya kita kerjakan batch berikutnya, izin-izin yang bisa didelegasikan, dipindahkan dari kementerian-kementerian ke bawah satu pintu,” kata Thomas.

Tantangan besar  yang dihadapi saat ini, menurut Thomas Lembong, berada di BKPMD-BKPMD, PTSP Daerah yang sesuai Peraturan Pemerintah dan Perpres itu di bawah pembinaan Kemendagri.

“Dalam ratas tadi sudah disepakati BKPM akan berkoordinasi dan bekerja sama khusus dengan Kemendagri untuk memperbaiki PTSP dan BKPMD di daerah-daerah tertentu,” tutur Kepala BKPM.

Thomas menyebutkan daftar 10 provinsi yang menyumbang 90 persen total investasi di Indonesia, yaitu: Jawa Barat, Sumatera Utara, Papua Barat, Papua, Jawa Timur, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Riau, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.

“Mungkin akan kami prioritaskan pada daerah-daerah yang memang besar sumbangannya kepada investasi nasional,” ujar Thomas.

Beberapa isu teknis lain, lanjut Thomas, menyangkut belum disempurnakannya pendelegasian wewenang yang seharusnya dilakukan. “BKPM akan segera melanjutkan koordinasi misalnya dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, dan beberapa operasional-operasional yang perlu disempurnakan lagi. Misalnya PPN impor untuk peralatan dan mesin, itu masih tidak nyambung antara yang namanya sistem master list dibandingkan dengan sistem per shipment,” papar Thomas. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Keuangan telah berdiskusi untuk kemudian mempelajarinya bersama.

“Ini kalimat yang penting menurut saya. Selama ini kita punya sistem, prasangka  harus diatur, jadi kalau tidak ada aturannya berarti dilarang. Ini kan menjadi sulit sekali,” tutur Kepala BKPM menirukan arahan Presiden.

Diharapkan, tambah Thomas, ada perubahan kepada satu sistem dimana bila tidak ada aturannyaberarti tidak diatur, memang tidak diatur. Ia menegaskan bahwa fokus kepada yang benar-benar harus diatur dan jangan begitu banyak aturan. “Ini membuat kempes nafsu investor, melihat belum apa-apa sudah dihadapkan dengan formulir yang tebal-tebal, peraturan yang beragam macam dan njelimet,” tegas Thomas Lembong.

Berbicara mengenai ancaman, lanjut Thomas, saingan utama Indoensia di Asia adalah Vietnam. Ekspor non migas Vietnam, menurut Thomas, sudah melampaui ekspor non migas Indonesia, meskipun ekonomi mereka cuma sepertiga size-nya ekonomi Indonesia.

“Kalau kita memberatkan dunia usaha kita dengan formulir yang tebal-tebal dengan aturan yang berkepanjangan, yang mengatur sampai dengan urusan kecil, sementara negara tetangga saingan kita memberikan segala keleluasaan dan kebebasan, kita semua pasti sudah tahu investor akan lari kemana,” pungkas Kepala BKPM. (DNA/DND/EN)

Berita Terbaru