Kemenkes Perluas Layanan Telemedisin dan Obat Gratis Pasien Isoman ke Wilayah Bodetabek

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Juli 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.842 Kali

Sumber: Humas Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis melalui layanan telemedisin bagi pasien COVID-19 isolasi mandiri ke 4 wilayah yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Diujicobakan di Jakarta pada 7 Juli lalu, layanan telemedicine ini hadir untuk mempermudah masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri di rumah untuk konsultasi kesehatan secara virtual tanpa harus datang ke rumah sakit (RS) serta untuk mengurangi beban keterisian tempat tidur di RS, sehingga layanannya bisa digunakan untuk pasien bergejala sedang, berat, dan kritis.

Total ada sebelas platform telemedisin di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes, yaitu Halodoc, YesDok, Alodokter, Klik Dokter, SehatQ, Good Doctor, KlinikGo, Link Sehat, Milvik, Prosehat, dan Getwell.

Penyederhanaan Alur Layanan
Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini alur layanan telemedisin COVID-19 dibuat lebih ringkas. Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke apotik Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

Berikut alur terbaru layanan telemedisin untuk pasien isolasi mandiri:
1.  Tes PCR/Antigen
Layanan telemedicine gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium. Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.

2. Konsultasi Daring
Setelah dapat WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari sebelas layanan telemedisin. Caranya, tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan, lalu memasukkan kode voucher supaya bisa berkonsultasi dan mendapatkan paket obat gratis.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area Jabodetabek.

3. Resep Digital
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien. Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

4. Tebus Resep
Untuk menebus resep, pasien cukup mengisi form pemesanan obat dan mengunggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.

Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai dengan ketentuan. Ditekankan bahwa obat dan vitamin yang diberikan hanya untuk konsumsi pasien dan tidak boleh diperjualbelikan.

5. Pengiriman Obat
Pengiriman obat dan/atau vitamin dari apotek Kimia Farma ke alamat pasien akan dilaksanakan oleh jasa ekspedisi SiCepat. Untuk itu, pasien harus memastikan pengisian alamat pengiriman di platform telemedicine sudah benar, sesuai dengan alamat pasien.

Setelah diproses, pasien akan mendapatkan SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman sehingga pasien bisa memantau lokasi/posisi barang kiriman.

Adapun daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes adalah:
1. Paket A (Pasien OTG) yaitu multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir.
2. Paket Obat B (Pasien Gejala Ringan), terdiri dari:
a. Multivitamin (Vitamin C, Vitamin D, Vitamin E, dan Zinc), dengan dosis 1×1, sebanyak 10 butir;
b. Azithromisin 500mg, dengan dosis 1×1, sebanyak 5 butir;
c. Oseltamivir 75mg, dengan dosis 2×1, sebanyak 14 butir; dan
d. Parasetamol tab 500mg, dengan dosis apabila dibutuhkan, sebanyak 10 butir.

Di masa pandemi sekarang ini, layanan telemedicine menjadi salah satu opsi terbaik untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin. Karena antara pasien dan dokter tak perlu bertatap muka, cukup berkonsultasi secara daring.

Untuk itu, Kemenkes terus berupaya memperluas layanan telemedisin COVID-19. Selain di Jabodetabek, layanan ini rencananya akan secara bertahap dikembangkan di ibu kota-ibu kota provinsi. (HUMAS KEMENKES/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkes melalui tautan ini.

Berita Terbaru