Ketua Gugus Tugas Tegaskan Dari Awal Aturannya Adalah Pembatasan Kerumunan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Juli 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 1.141 Kali

Ketua Gugus Tugas Covid-19 saat memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan di Halaman Kompleks Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7). (Foto: Humas/Agung).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyampaikan bahwa menyangkut masalah sejumlah kasus yang meningkat di 8 provinsi tidak ada penutupan dan dari awal yang ada adalah pembatasan terhadap kerumunan.

”Jadi yang harus dilakukan adalah melakukan pembatasan terhadap kerumunan dan ini yang menjadi kewajiban kita semua apabila ada informasi terkait kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan, ini dari awal harus segera diingatkan,” ujar Doni saat memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan di Halaman Kompleks Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin (13/7).

Kepala BNPB mengingatkan agar jangan sampai terjadi kerumunan, baru melakukan tindakan dan itu juga mendapat perhatian dari Presiden, untuk mencegah tidak ada kerumunan, apapun kegiatannya. Ia menambahkan baik kegiatan yang sifatnya olahraga, rekreasi, termasuk juga yang dapat menimbulkan konsekuensi tertularnya seseorang.

”Contoh di ruang tertutup untuk jangka waktu yang sangat lama lebih dari satu jam katakanlah begitu, tidak ada sirkulasi udara, tidak ada ventilasi, dan ini tentunya sangat berisiko tinggi,” kata Ketua Gugus Tugas.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa Presiden selalu mengatakan, tekan rem dan gas seimbang jadi kalau ada kasus yang meningkat, maka silakan direm. ”Tetapi bukan berarti semua kegiatan harus ditutup secara total. Dibatasi kegiatannya terutama untuk waktu kegiatan, termasuk jumlah aktivitas manusia yang ikut terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Menyangkut sekolah, Doni menyampaikan bahwa Gugus Tugas hanya merekomendasikan untuk sekolah itu di zona hijau namun saat ini sedang memikirkan permintaan dari sejumlah masyarakat agar zona kuning pun diizinkan bersekolah.

Gugus Tugas, menurut Doni, sedang membicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan jikalau disetujui, maksimal setiap pelajar itu hanya dua kali saja mengikuti kegiatan, kemudian persentase pelajar yang ada di ruangan tidak boleh lebih dari 30% atau 25%.

”Ini dalam topik pembahasan, karena ini ada permintaan dari sejumlah orang tua dan juga pimpinan sekolah yang mengatakan sudah sekian lama tidak ada aktivitas. Tetapi kalau toh ini  jadi, maka hanya di zona kuning. Jadi zona hijau sudah diberikan rekomendasi, tambahannya nanti adalah zona kuning,” ungkap Ketua Gugus Tugas.

Soal pengendalian perjalanan, Ketua Gugus Tugas sampaikan memang sudah banyak sekali masukan-masukan dari pakar epidemiologi terkait dengan rapid test dan juga yang melakukan bepergian. Dalam kondisi seperti ini, menurut Doni, bisa saja seseorang dengan mudah akan terpapar, termasuk wartawan sekalian kalau tidak hati-hati menjaga jarak maka ini berisiko.

Untuk itu, Doni menyarankan kalau ada yang merasa badannya tidak fit/tidak sehat, demam, atau batuk, atau pilek, sebaiknya  jangan berdiam diri dan segera melapor kepada pimpinan untuk tidak mengikuti aktivitas di luar. ”Sehingga ketika kita berpotensi sebagai carrier (pembawa virus) ini tidak menimbulkan masalah bagi teman-teman kita yang lain,” pungkas Ketua Gugus Tugas. (TGH/EN)

Berita Terbaru