Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional

Dengan pertimbangan adanya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, pemerintah memandang perluĀ untuk menetapkan hari libur nasional guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara menggunakan hak pilihnya. Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 10 Februari 2017, Presiden Joko Widodo … Lanjutkan membaca Pilkada Serentak, Pemerintah Tetapkan 15 Februari 2017 Sebagai Hari Libur Nasional