PPKM Darurat Turunkan Mobilitas 10-15 Persen, Luhut: Harus Terus Ditekan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Juli 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 820 Kali

Keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Rabu (12/07/2021) secara virtual. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, mobilitas masyarakat mengalami penurunan pada minggu pertama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers bersama, usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (12/07/2021) melalui konferensi video.

“Kami sudah memantau implementasi PPKM Darurat melalui indikator mobilitas dan kegiatan aktivitas masyarakat menggunakan Google Traffic dan Facebook Mobility serta indeks cahaya malam. Hasil yang kami dapat selama periode 3-10 Juli, seluruh provinsi Jawa-Bali sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada level 10-15 persen,” ujarnya.

Namun untuk dapat melandaikan kurva penularan COVID-19, imbuh Luhut, masih diperlukan upaya kerja agar komponen indeks mobilitas turun di atas 30 persen.

“Implementasi di lapangan kami lihat semakin baik dan kami berharap satu minggu ke depan mobilitas kegiatan masyarakat juga semakin turun sesuai harapan,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini Luhut menyampaikan, kasus konfirmasi positif dalam tiga hari terakhir ini sudah mencapai kisaran 33-38 ribu. Namun, tingkat kesembuhan juga mengalami peningkatan yang signifikan.

Melalui upaya menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat serta penanganan yang terus dilakukan, Wakil Ketua KPCPEN berharap kurva penularan dapat dilandaikan dan pandemi COVID-19 dapat dikendalikan.

“Kita berharap juga dengan disiplin kita semua, vaksin program jalan, protokol kesehatan jalan, kombinasi semua ini, pematuhan pada PPKM Darurat kita akan bisa bertambah baik,” tandasnya. (DND/UN)

Berita Terbaru