Resmi, Presiden Jokowi Izinkan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Bangun Infrastruktur
Dengan pertimbangan unyuk mempercepat pembangunan infrastruktur, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 20 Maret 2015 lalu, telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur. Dalam Perpres ini disebutkan, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dapat bekerjasama dengan Badan Usaha (BUMN, BUMD, swasta, badan hukum asing, atau koperasi) dalam … Lanjutkan membaca Resmi, Presiden Jokowi Izinkan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Bangun Infrastruktur
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan