Pelaksanaan Quick Wins Reformasi Birokrasi di Sekretariat Kabinet (6)

By Humas     Date 16 Februari 2013
Category: Bureaucracy Reform
Read: 7.999 Views

HASIL SURVEY

PEMANFAATAN INFORMASI PERSIDANGAN KABINET

 

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1/RB Tahun 2011 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Tahun 2010-2014 menyebutkan bahwa selain program-program Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet telah melaksanakan program percepatan (quick wins) diantaranya program dan kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Sidang Kabinet dengan keluaran diantaranya Sistem Informasi Peridangan Kabinet.

Sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan sidang kabinet tersebut, maka Kedeputian Persidangan Kabinet bekerja sama dengan Pusdatin telah mensurvey para stakeholder(pemangku kepentingan) melalui “Suvey Pemanfaatan Informasi Persidangan Kabinet“.

Metodologi yang digunakan dalam kegiatan ini yaitu dengan cara menampilkan kuesioner melaluiwebsite Sekretariat Kabinet dan hasil survey ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Setkab kepada para stakeholder khususnya dalam menginformasikan persidangan kabinet

Adapun hasil pengolahan data adalah sebagai berikut:

 

DATA SURVEY S/D TGL. 30 JULI 2012

1.    Apakah Anda pernah mengakses informasi persidangan kabinet yang ada di dalam website setkab.go.id. (52 responden)

–    ya               : 44%

–    Tidak          : 46%

–    Tidak Tahu : 10%

 

2.    Apakah pencarian informasi mengenai persidangan kabinet cukup mudah (54 responden)

–    ya               : 50%

–    Tidak          : 20%

–    Tidak Tahu : 30%

 

3.    Apakah informasi mengenai sidang kabinet sudah lengkap (45 responden)

–    ya               : 42%

–    Tidak          : 24%

–    Tidak Tahu : 33%

 

4.    Apakah informasi persidangan kabinet selalu up to date (49 responden)

–    ya               : 49%

–    Tidak          : 27%

–    Tidak Tahu : 24%

5.    Apakah informasi persidangan kabinet bermanfaat (54 responden)

–    ya               : 65%

–    Tidak          : 20%

–    Tidak Tahu : 15%

Latest Bureaucracy Reform