
Pembukaan Kompas100 CEO Forum Tahun 2021, 21 Januari 2021, dari Istana Negara, Jakarta
Peninjauan Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, 20 Januari 2021, di Dermaga Ex JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Provinsi DKI Jakarta
Peninjauan Lokasi Terdampak Gempa di Provinsi Sulawesi Barat, 19 Januari 2021, di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
Keterangan Pers Presiden RI setelah Peninjauan Lokasi Terdampak Banjir di Provinsi Kalimantan Selatan, 18 Januari 2021, di Jembatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi pada tanggal 6 Januari 2021. “Pengaturan penyelenggaraan nama rupabumi bertujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan,” bunyi pertimbangan PP ini. Disebutkan juga, penyelenggaraan nama rupabumi perlu dilaksanakan secara […]
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Dalam peraturan yang dapat diakses di laman jdih.setkab.go.id ini disebutkan, Sekretaris Kabinet (Seskab) diinstruksikan untuk melakukan koordinasi pengawasan pelaksanaan Inpres ini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, dalam berbagai kesempatan ketika meresmikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Presiden selalu menekankan agar daerah PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan […]
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan, Inpres ini beserta lampirannya akan dilaksanakan dan diselesaikan paling lambat dua tahun sejak dikeluarkan. “Ini yang harus kita rawat betul […]
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw. Dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan dimaksud, melalui Inpres yang ditandatangani pada 11 Januari 2021 ini Presiden menginstruksikan sejumlah hal yang ditujukan pada menteri/kepala lembaga/pimpinan pemerintah […]
Sistem Informasi Perundang-Undangan
Sistem Pengesahan Perjanjian Internasional
Sistem Informasi Persidangan Kabinet
Jabatan Fungsional Penerjemah
Permohonan Informasi Hasil Peliputan