Perlindungan Sosial : Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Warga Miskin
Upaya pemerintah mewujudkan perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan warga miskin khususnya di Kabupaten Tangerang terus dilaksanakan, antara lain melalui program terpadu Raskin, PKH dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Raskin atau beras untuk rumah tangga miskin merupakan program bantuan beras bersubsidi dari Pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau rumah tangga sasaran (RTS). Pagu Raskin untuk Kabupaten Tangerang tahun 2013 tercatat 2.206.350 kg untuk 147.090 RTS.
Guna kelancaran penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (raskin) tersebut, Pemkab Tangerang dalam hal ini Badan Ketahanan Pangan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, melakukan upaya sosialisasi terus menerus mengenai data terbaru BPS 2011 kepada penerima manfaat, khususnya di daerah-daerah yang mengalami pengurangan RTS dan bekerjasama dengan aparat tingkat kecamatan, kelurahan sampai desa-desa penerima raskin. Upaya sosialisasi oleh petugas raskin cukup penting, karena hal ini akan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bagi mereka yang dulu sudah menerima raskin, tetapi sekarang tidak ada namanya dalam data BPS 2011. Sejak diberlakukan data BPS 2011 pada Juni 2012 awalnya banyak protes dari warga karena masih ada yang tidak akurat. Tapi setelah ada penjelasan dari petugas raskin kecamatan, kelurahan, desa dan petugas dari Subdivre Bulog Kabupaten Tangerang, mereka kemudian dapat menerimanya, kata Harun, salah satu tim sosialisasi raskin dari Subdivre Bulog Kabupaten Tangerang.
Menghadapi adanya perubahan jumlah RTS dari data BPS tahun 2008 ke data BPS tahun 2011, dimana ada pengurangan dan penambahan di beberapa kelurahan maupun kecamatan, sehingga menimbulkan sedikit hambatan dalam pendistribusian, khususnya bagi desa yang mengalami pengurangan jumlah RTS. Untuk daerah yang mengalami penambahan RTS relatif mudah dibagikan, tapi sebaliknya bagi daerah yang ada pengurangan RTS, memerlukan musyawarah antar warga untuk persetujuan pendistribusiannya. Menurut Zajuli (41 tahun) Ketua RT 03 RW 04, yang menjabat sebagai salah satu petugas raskin di Desa Surya Bahari, Kecamatan Cituis, data RTS yang terbaru itu terbit atas pendataan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Tangerang dan tidak melibatkan pihak desa, kelurahan atau kecamatan. Pengurangan daftar RTS yang menerima raskin banyak yang tidak akurat. Setahu saya pendataan itu tidak melibatkan pihak kelurahan atau kecamatan, kata Zajuli.
Sebelum melaksanakan peninjauan ke masyarakat penerima manfaat, tim melakukan pengecekan ke gudang Kab Tangerang, dimana data administrasi dan bukti stok beras yang ada sampai 4 September 2013, terdapat penyimpanan stok beras sebanyak 65.000 ton, terdiri asal dalam negeri (Tangerang dan sekitarnya) sebanyak 4.000 ton dan asal luar negeri (Vietnam) sebanyak 61.000 ton. Hasil pengecekan di gudang tersebut, menunjukkan kualitas beras medium kondisi baik (putih, tidak bau, tidak berkutu) sesuai dengan persyaratan dalam kualitas beras yang diatur dalam Inpres Kebijakan Pengadaan dan Penyaluran Gabah/Beras oleh Pemerintah dan standar beras impor Perum Bulog. Dengan kondisi stok beras yang ada sebanyak 65.000 ton dan jika dihadapkan kebutuhan raskin untuk daerah kerja Sub. Divre Wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 211.161 RTS (Kabupaten Tangerang = 147.090 RTS, Kota Tangerang = 47.394 RTS dan Tangerang Selatan = 16.677 RTS), berarti mampu menyediakan beras untuk 21 bulan ke depan.
Sehubungan pelaksanaan penyaluran raskin tersebut, Tim Bertindak Untuk Rakyat melakukan peninjauan langsung penerima manfaat di Desa Surya Bahari, Kecamatan Cituis. Di Desa ini, terutama RT 03 RW04 terdapat 120 RTS dari 130 KK dengan pagu sebesar 1.800 kg/bulan. Pada tahun 2013 ini penyaluran raskin sama seperti tahun 2012, di mana raskin yang diterima oleh Ketua RT disalurkan secara merata ke warga. Hal ini dilakukan karena semua warga umumnya menginginkan Raskin, sehingga berdasarkan musyawarah warga penerima manfaat, mereka setuju untuk disalurkan ke semua warga secara merata. Untuk tahun 2013 ini sejak Januari sampai Agustus diberikan kepada RTS masing-masing 10 kg dengan harga Rp 2.000/kg, bukan Rp 1.600 dengan alasan untuk biaya angkut dan operasional dari titik distribusi ke RT masing-masing.
Meskipun dibagi rata dan harganya lebih mahal, penyaluran raskin ini mendapat sambutan positif warga miskin di Desa Surya Bahari, Kecamatan Cituis. Salah satunya adalah Hindun (55 tahun), janda beranak 4 warga RT 03 RW 04 Desa Surya Bahari, Cituis. Ia mendapat raskin 10 kg dengan membayar Rp 20 ribu setiap bulan di rumah Ketua RT 03 RW 04. Masih menurut Hindun, raskin yang diterimanya dapat mencukupi kebutuhannya hingga 2 mingguan. Berasnya kadang-kadang bagus, putih dan enak dimakan, tapi kadang jelek, kuning, bau dan gak enak dimakan, ungkapnya.
Nada serupa disampaikan Siyus (57 tahun) yang tinggal di Cituis. Janda ini mendapat raskin sebanyak 10 kg dengan membayar Rp 20 ribu. Terima kasih kepada pemerintah yang telah mengadakan raskin buat warga miskin. Seperti saya ini sangat berat kalau harus beli beras di warung yang harganya Rp 7.500/kg, syukur ada raskin yang hanya Rp 2.000/kg. Tapi raskinnya jangan jelek kayak bulan lalu, ucapnya.
Sementara pendapat yang sama diungkapkan Rohinah (27 tahun), ibu 4 anak yang masih kecil-kecil, warga Desa Muara, Kampung Bolang, Teluk Naga. Menurutnya, raskin yang diterimanya bisa menghemat pengeluaran belanja sehari-hari, dimana seharusnya membeli beras 10 kg seharga Rp 75 ribu tapi dengan program raskin cukup Rp 20 ribu. Mohon pemerintah meneruskan raskin, karena banyak manfaatnya bagi warga miskin,” ujarnya.
Dari peninjauan tersebut, terlihat penyaluran raskin belum tepat sasaran, jumlah, kualitas dan harga. Meskipun demikian, penambahan raskin terkait kenaikan BBM sudah tersalur 100% (raskin ke-13,14 dan 15). Namun berdasarkan ungkapan penerima manfaat tersebut, kondisi raskin yang diterima terkadang berkualitas tidak layak konsumsi, seperti kuning, hancur dan bau apek. Menurutnya, mereka tidak berani protes bila mendapatkan raskin yang tidak layak konsumsi, karena takut tidak akan dapat lagi. Saya diam saja kalau terima beras jelek, sebab takut dibilang cerewet dan nanti takut dicoret dari daftar raskin, celetuk Rohinah. Namun pada kesempatan tersebut, tim memberikan penjelasan tentang hak kualitas raskin yang seharusnya diterima dan mereka merespons akan melakukan protes atau mengembalikan raskin kepada petugas raskin, bila menerima raskin yang tidak layak konsumsi.
Secara nasional pagu raskin tahun 2013 sebanyak 3.49 juta ton untuk 15,5 juta RTS dengan total anggaran sebesar Rp21,4 triliun. Setiap RTS memperoleh Raskin 15 kg/bulan dengan harga Rp 1.600/kg. Raskin yang disalurkan berkualitas medium, tidak bau, tidak apek dan tidak berkutu. Raskin didistribusikan oleh Perum Bulog ke titik distribusi. Dari titik distribusi Raskin menjadi tanggung jawab Pemda untuk disalurkan ke masing-masing RTS.
Di samping menerima raskin, warga miskin di Kabupaten Tangerang juga mendapat Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang merupakan bantuan tunai sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Bantuan dana tunai tersebut diambil langsung yang bersangkutan di kantor pos yang ditunjuk, dimana untuk Kabupaten Tangerang akan diberikan kepada 147.090 warga miskin dengan besaran Rp 150 ribu/RTS/bulan selama 4 bulan. Adapun total anggaran untuk tahap pertama adalah sebesar Rp 44.127.000.000 dengan realisasi penyaluran BLSM yang dilaksanakan pada Juni 2013 sebesar Rp 41.614.500.000 (94,31%), sedangkan sisanya sebesar 5,69% tetap disalurkan sesuai peraturan. Adapun untuk tahap kedua dimulai pada minggu pertama September dengan jumlah besaran yang sama dengan tahap pertama yaitu sebesar Rp 300 ribu. Hasil peninjauan, diketahui bahwa dana BLSM sangat membantu warga miskin untuk kehidupan sehari-hari, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pangannya, seperti tambahan lauk pauk, telor, tahu, tempe, ikan, dan untuk transportasi, yang mengalami kenaikan harga sebagai dampak kenaikan BBM.
Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian khusus bagi warga yang tergolong sangat miskin, dimana untuk pertama kalinya PKH (Program Keluarga Harapan) pada tahun 2013 ini akan dilaksanakan. PKH di Kab.Tangerang diberikan kepada warga sangat miskin sebanyak 27.754 RTSM (Rumah Tangga Sangat Miskin) yang tersebar di 26 kecamatan. Adapun dana yang akan diterima oleh masing-masing peserta PKH sebesar Rp 800 ribu – dengan Rp2,8 juta/tahun. Melalui program ini diharapkan setiap RTSM akan hidup layak dan anak-anaknya akan lebih terjamin dalam akses kesehatan dan pendidikan. Guna kelancaran pelaksanaan PKH di Kab.Tangerang, Pemkab telah merekrut serta menyiapkan diklat bagi 85 pendamping dan operator PKH berdasarkan hasil seleksi tingkat pusat.
(S.K. & Titi Isdarti)