
Bisa Gunakan Dana Bencana, Pemerintah Akan Evaluasi Dana Jaminan Hidup TKI ‘Overstayer’
Pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan dana jaminan hidup (Jadub) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) overstayer. Jika dianggap masih kurang, tidak menuntup kemungkinan pemerintah akan menggunakan anggaran bencana. Namun sebelum diputuskan, kita akan lakukan evaluasi kembali, nanti baru akan ditentukan berapa tambahan dana tesebut,” kata Menko Kesra Agung Laksono di Kantor Kemenko Kesra di Jakarta, Rabu (27/11).