Agar Dana Desa Jadi Stimulus Pertumbuhan, Pemerintah Akan Klasterisasi Desa

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 37.583 Kali
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) sore. (Foto: Humas/Jay)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) sore. (Foto: Humas/Jay)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Sanjojo mengemukakan, tahun ini, pemerintah berharap Dana Desa bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar desa, tapi juga menjadi stimulus untuk percepatan pertumbuhan ekonomi desa.

“Karenanya, tahun ini pemerintah mulai melakukan klasterisasi di setiap desa, sehingga desa itu mempunyai skala produksi yang besar dan terintegrasi dari hulu dan hilir,” kata Eko kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/3) sore.

Sebelumnya saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Percepatan Pembangunan Desa itu, Presiden Joko Widodo meminta agar penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa bisa betul-betul efektif, sehingga memberikan manfaat bagi warga desa, terutama pada penurunan jumlah penduduk yang miskin.

Sektor Pertanian

Menteri Desa, PDTT, Eko Sanjojo mengemukakan, 82 persen desa-desa di Indonesia bergantung dari sektor pertanian. Karena itu, pemerintah akan minta seluruh kepala daerah untuk menentukan skala fokus produksinya apa saja, selanjutnya pemerintah pusat akan memberikan insentif.

“Misalnya desa tersebut menanam jagung, nanti Kementerian Pertanian akan memberikan insentif berupa bibit, pupuk, dan sarana produksi serta sarana pasca panen. Sehingga sektor pertanian bukan hanya bisa menghasilkan pekerjaan di sektor pertanian saja, tapi juga di industri pasca panennya dan industri pergudangannya, jadi bisa memberikan lapangan pekerjaan yang multiplier effect-nya lebih besar,” jelas Eko.

Kenyataannya, lanjut Menteri Desa, PTT itu, sekarang di lapangan hanya 45 persen dari desa di Indonesia yang mempunyai sumber air, baik berupa irigasi, embung, dan sebagainya.

Karena itu, Presiden menginstruksikan supaya tambahan Rp20 triliun Dana Desa di tahun 2017 digunakan untuk membentuk embung air, sehingga desa-desa tersebut yang sekarang rata-rata hanya bisa menanam 1,45 kali tanam per tahun, menjadi 3 kali tanam.

“Harapannya pendapatan di desa bisa naik dua kali lipat lebih, sehingga ada akselerasi pertumbuhan ekonomi di desa,” ujar Eko seraya menambahkan, embung tersebut juga diharapkan bisa menjadi sarana perikanan darat.

Mengenai pembentukan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), menurut Menteri Desa, PDTT, ini penting agar Dana Desa bukan menjadi sumber utama pembangunan desa, tapi sebagai stimulus saja, karena banyak BUMNDes yang keuntungannya jauh lebih besar dibandingkan dana desa.

“Pemerintah akan melakukan pendampingan ke setiap BUMDes di seluruh Indonesia,” tegas Eko.

Mengenai desa yang belum menerima Dana Desa, menurut Eko, ada 245 desa yang belum menerima dana desa karena  beberapa faktor.

Yang paling besar, sebut Menteri Desa, PDTT,  adalah menyangkut kesiapan dari kabupaten atau daerah yang bersangkutan dalam membuat aturan tentang dana desa.

Faktor lainnya, karena berubahnya status desa menjadi kelurahan. Ada juga desa-desa yang ternyata penduduknya tidak ada, karena ternyata desa itu bagian dari satu perkebunan, baik swasta maupun pemerintah, sehingga otomatis tidak disalurkan. Selain itu, ada juga faktor karena desa tersebut sedang ada kasus hukum.

Sebelumnya Menteri Desa, PDTT Eko Sanjojo mengemukakan, tahun lalu, Dana Desa telah membangun lebih dari 60 ribu kilometer jalan desa, lebih dari 35 ribu MCK, 15 ribu PAUD, 15 ribu poliklinik desa, dan sebagainya, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (DND/JAY/ES)

Berita Terbaru