Akhir Juni, Regulasi Turunan Paket Kebijakan I – XII Diharapkan Tuntas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Juni 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 18.219 Kali
Staf Ahli Seskab mewakili Pokja 2, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Staf Ahli Seskab Satya Bhakti Parikesit mewakili Pokja II, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6) siang. (Foto: Humas/Rahmat)

Kelompok Kerja (Pokja) II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi siap mendukung percepatan, penuntasan terhadap regulasi yang memang sudah ditetapkan, yang sudah diidentifikasi terkait dengan 12 Paket Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejak September tahun 2015 lalu.

“Tidak berhenti di situ saja terhadap regulasi-regulasi yang sudah dikeluarkan, kita juga akan melakukan uji terhadap efektivitas pelaksanaan-pelaksanaan regulasi yang sudah dikeluarkan tersebut, agar tetap selaras dengan Paket Kebijakan Ekonomi  I–XII,” kata Satya Bhakti Parikesit, Staf Ahli Sekretaris Kabinet Bidang Hukum dan Hubungan Internasional, mewakili Pokja II, di Ruang Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (28/6) siang.

Menurut Bhakti, dari Paket I–XII telah diidentifikasi 203 regulasi yang akan dideregulasi, dan dari 203 regulasi tersebut, telah dituntaskan sebanyak 201 regulasi. Dengan demikian, hanya 2 regulasi saja yang saat ini masih dalam pembahasan di Kementerian/Lembaga (K/L),  dan akan diselesaikan 2, akhir bulan Juni ini.

Selain regulasi yang mendukung Paket Kebijakan tersebut, lanjut Bhakti, dari Paket Kebijakan I-XII, telah diidentifikasi ada 26 regulasi teknis. “Ya, jadi turunan dari regulasi 201 regulasi tersebut, dimana kalau aturan-aturan teknis ini tidak dikeluarkan, artinya ya 201 regulasi ini tidak efektif untuk bisa diimplementasikan,” ujarnya.

Dari 26 regulasi yang telah diidentifikasi tersebut, menurut Staf Ahli Seskab,  Pokja II telah juga memfasilitasi  dan mendukung, menyelesaikan 9 regulasi. Jadi, ada 17 regulasi turunan dari regulasi Paket Kebijakan tersebut yang sedang diakselerasi, juga ditargetkan di akhir bulan Juni ini dapat diselesaikan.

“Akhir bulan Juni ini, sudah menjadi komitmen bersama dari K/L untuk bisa menyelesaikan sehingga diharapkan dengan terbitnya regulasi-regulasi tersebut, 201 regulasi dan 26 regulasi turunan, pelaksanaan Paket Kebijakan dari I-XII ini bisa efektif dilaksanakan,” terang Bhakti.

Bhakti menegaskan, sesuai arahan Wakil Presiden, nanti di Pokja II ini juga akan dilakukan uji substansi regulasi-regulasi tersebut. “Kita akan evaluasi juga, artinya apakah regulasi-regulasi yang telah dikeluarkan ini memang sudah selaras. Selaras dalam arti dia memang mengefektifkan pelaksanaan dari kebijakan I–XII tersebut,” ujarnya.

Pokja III
Sementara Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mewakili Pokja III mengemukakan, pihaknya akan melakukan survei, mendapatkan masukkan dari anggota-anggota Pokja karena sebagian besar anggota Pokja ini adalah dari rekan-rekan dari industri, dari asosiasi, dan juga para ekonom.

“Kita survei, apakah deregulasi 12 paket yang sudah diterbitkan tersebut memang berjalan sesuai yang diharapkan pada saat diterbitkan. Bagaimana implementasinya di lapangan, apakah setelah ada deregulasi kemudian ternyata ada deregulasi baru terbit,” ungkap Mirza.

Ia menyebutkan, mungkin baru di beberapa kementerian itu bisa saja terjadi hal-hal tersebut. Namun ia menegaskan, yang bisa tahu adalah kalangan dunia usaha, karena mereka yang sehari-hari berada di lapangan bertemu dengan birokrasi, dengan layanan masyarakat dalam rangka mereka menjalankan usahanya.

“Jadi kami, selain melakukan metode-metode survei kami juga mendapat input, focus group discussion misalnya dengan para pelaku usaha. Jika memang diperlukan untuk dilakukan tuning dengan paket deregulasi yang sudah terbit, tentu kami akan laporkan kepada Pak Menko dan kepada menteri terkait,” papar Mirza seraya menegaskan, tentu ini harus di dalam kerangka besar bagaimana kita, satu adalah mengembangkan ekonomi makro yang kondusif, ekonomi makro yang sehat, menggerakkan ekonomi nasional dan juga terkait dengan ekonomi yang inklusif. (DNA/FID/ES)

Berita Terbaru