Ambil Sumpah Arief Hidayat, Presiden Jokowi: Soal Pelanggaran Kode Etik Mekanismenya Ada di MK

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 27 Maret 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 17.138 Kali
Presiden Jokowi menadatangani berita acara pelantikan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang. (foto: Oji/Humas)

Presiden Jokowi menadatangani berita acara pelantikan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) siang. (foto: Oji/Humas)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang telah ditetapkan kembali oleh DPR RI sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023, mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, pada hari Selasa (27/3) siang.

Pengangkatan Hakim Konstitusi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/ P/2017 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Cecep Sutiawan.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian sumpah yang diucapkan Arief.

Terkait adanya keberatan sebagian masyarakat atas pelantikan kembali Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi itu, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa Arief adalah Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipilih oleh DPR RI.

“Kalau memang ada anggapan tadi mengenai pelanggaran kode etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah-wilayah yang bukan wilayah saya ya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai pelantikan.

Soal Keppres pelantikan Arief yang ditandatangani per 18 Desember, Presiden Jokowi meminta wartawan menanyakannya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Dalam pengambilan sumpah Arief Hidayat itu tampak hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, dan para menteri kaabinet kerja. (DNA/OJI/ES)

Berita Terbaru