Atas Permintaan BNPT, Kementerian Kominfo Blokir 22 Situs Radikal

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Maret 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 35.129 Kali

situs radikalPemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 22 situs/website yang dituding terkait dengan gerakan radikal.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu mengatakan, pemblokiran itu dilakukan setelah pihaknya menerima permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Aawalnya Kementerian Kominfo telah memblokir 3 (tiga) situs, namun BNPT melaporkan kembali untuk memblokir 19 situs berdasarkan surat bernomor No 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal,” kata Ismail sebagaimana dikutip dari situs www.kominfo.go.id, pada Selasa (31/3) ini.

Atas permintaan itu, lanjut Ismail, Kementerian Kominfo meminta penyelenggara internet service provider (ISP) untuk memblokir ke-19 situs sesuai yang disampaikan pihak BNPB karena dinilai merupakan situs/website penggerak paham radikalisme dan/atau simpatisan radikalisme.

Ke-22 situs yang diblokir itu lengkapnya adalah: 1. arrahmah.com; 2. voa-islam.com; 3. ghur4ba.blogspot.com; 4. panjimas.com; 5. thoriquna.com; 6. dakwatuna.com; 7. Kafilahmujahid.com;  8. an-najah.net; 9. muslimdaily.net; 10. hidayatullah.com; 11. salam-online.com.

Selanjutnya: 12. aqlislamiccenter.com; 13. kiblat.net; 14. dakwahmedia.com; 15. muqawamah.com; 16. lasdipo.com; 17. gemaislam.com; 18. eramuslim.com; 19. daulahislam.com; 20. Shoutussalam.com;  21. azzammedia.com; dan 22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.

Counter Propaganda

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menegaskan akan terus berusaha meng-counter? propaganda yang dilakukan kelompok radikal Islamic State for Iraqi and Syriah (ISIS) yang terus mengajak WNI menjadi pendukungnya.

“Kita terus counter. Kita kerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu,” kata Marciano di Jakarta, Senin (30/3).

Menurut Marciano, pemerintah, terus proaktif untuk tidak memberi mereka ruang terlalu bebas untuk memprovokasi masyarakat. “Kita terus mengharapkan situs-situs seperti itu harus diberi perhatian khusus,” ujarnya.

Selain menutup situs-situs terkait ISIS, lanjut Marciano, pemerintah juga mengajak komunitas-komunitas terkait untuk memberikan informasi yang seimbang kepada masyarakat.

Marciano meyakini, informasi yang disampaikan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat tidak melihat satu sisi saja?, tapi ada sisi lain yang memberi pencerahan bahwa itu tidak benar.

“Kita hati-hati mengelola itu. Jangan terjebak suatu hari nanti ISIS itu dikaitkan dengan Islam, itu tidak benar,” pungkas Marciano. (Humas Kemenkominfo/ES)

 

Berita Terbaru