Banyak Instansi Belum Umumkan Hasil Tes CPNS, Kementerian PAN-RB: Sabar, Kami Hati-Hati
Hingga akhir Januari 2015 ini, pengumuman kelulusan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula ditargetkan rampung pada akhir Desember 2014, ternyata banyak yang belum disampaikan, baik oleh instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS Tahun 2014 mengharapkan agar masyarakat, terutama peserta tes yang belum diumumkan untuk bersabar dan memahami kondisi ini.
Kami tidak bermaksud mengulur waktu. Keterlambatan ini semata-mata karena persoalan teknis, antara lain adanya permintaan afirmasi dari instansi yang harus kami check and recheck relevansinya serta proses verifikasi berlapis atas hasil tes CPNS, kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman, di Jakarta, Rabu (28/1).
Herman menegaskan, Panselnas mengedepankan kehati-hatian, untuk menghindarkan terjadinya kesalahan dalam mengumumkan kelulusan hasil seleksi CPNS. Karena itu, bisa dipahami bila ada beberapa instansi yang minta afirmasi ambang batas kelulusan, selain adanya beberapa instansi belum selesai verifikasi dan validasi.
Menurut Herman, afimasi itu memang dimungkinkan untuk beberapa jabatan tertentu, sebagaimana tertuang dalam Lampiran Peraturan Menteri PAN-RB No. 17/2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CPNS Tahun 2014, bahwa prinsip penentuan kelulusan didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan (passing grade).
Passing grade untuk wilayah tertentu dan jabatan spesifik/langka dan tidak diminati dapat diberikan afirmasi, antara lain untuk jabatan Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga, Menara Suar, jelas Herman.
Lebih lanjut Herman menjelaskan, Permen PAN-RB itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri PANRB No. 2/2015 tentang, Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Bagi Jabatan Tertentu dalam Seleksi CPNS 2014. Jabatan dimaksud meliputi Jenang/Kelasi Kapal, Anak Buah Kapal, Anak Buah Kapal Pengawas, Juru Mudi, Mualim, Juru Mudi Kapal Pengawas, Pengamat Gunung Api Pelaksana, Rescuer, Pelatih Olah Raga.
Untuk jabatan dimaksud, lanjut Herman, nilai ambang batas ditetapkan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP), 60 untuk tes intelegensia umum (TIU) dan 53 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Permen PAN No. 2/2015 tersebut, afirmasi juga diberikan untuk jabatan juru minyak/oiler, perawat mesin kapal, teknisi kapal, juru motor tingkat 1, perawat kapal. Untuk jabatan ini nilai TKP 105, TIU 45 dan TWK 35.
Sesuai data dari Panselnas, sampai hari Rabu (28/01), 265 dari 424 instansi telah mengumumkan hasil seleksi CPNS, sisanya masih dalam proses penyelesaian. Untuk instansi pusat yang sudah mengumumkan ada 46, dari 69 kementerian/lembaga. Untuk instansi provinsi yang sudah mengumumkan ada 16 dari 26 provinsi. Sedangkan untuk kabupaten/kota yang sudah 203 dari 329 kabupaten/kota, tambah Herman.
Namun demikian Herman memastikan bahwa hasil tes dari semua instansi, kecuali Kemendikbud, saat ini sudah selesai diolah dan telah dicetak, Sesuai penjelasan dari Panselnas, pengolahan hasil tes sudah tuntas, tinggal diambil, dan dicrosscheck oleh instansi untuk kemudian diumumkan. Kecuali Kemendikbud masih menunggu verifikasi, pungkas Herman. (HUMAS MENPAN-RB/ES)