Dana di LN Rp 11.000 Triliun, Presiden Jokowi Anggap Dana Repatriasi Yang Masuk Sangat Kecil
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp 143 triliun masih sangat kecil. Tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri (LN), yang besarnya mencapai Rp 11.000 triliun.
Uangnya menurut saya masih kecil, kecil. Yang repatriasi baru Rp 143 triliun. Kecil banget. Sangat kecil, kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Tax Amnesty Periode Kedua, di Platinum Hotel, Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/12) sore.
Presiden menjelaskan, sesungguhnya uang kita ini banyak. Ada uang Rp 11.000 triliun milik masyarakat kita yang disimpan di luar negeri. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setahun kurang lebih Rp 2.000 triliun. Namun, untuk menarik uang itu ke dalam negeri, menurut Presiden, diperlukan syarat-syarat agar yamg memiliki uang juga merasa nyaman membawa uangnya masuk ke Indonesia.
Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan, program pengampunan pajak periode pertama merupakan yang terbaik dari amnesti pajak yang dilakukan di seluruh dunia. Ini baru periode pertama saja sudah 30,88 persen dari PDB, 30,88 persen. Ini adalah angka yang besar. Dan alhamdulillah berdasarkan tebusan, angkanya hampir mendekati Rp 100 triliun, sudah Rp 99,2 triliun. Angka yang juga sangat besar sekali, ungkap Presiden.
Besarnya angka tebusan yang dibayar wajib pajak itu, menurut Presiden Jokowi, menunjukkan masyarakat dunia usaha percaya pada pemerintah. Tapi ia mengingatkan, bahwa masih kurang angka seperti itu. Buat saya masih kurang. Masih ada duit, masih ada uang yang gede sekali di luar, ujarnya.
Presiden Jokowi mengingatkan, pada 2020 nanti akan ada keterbukaan informasi antar negara, keterbukaan pertukaran informasi antar negara. Sehingga yang memiliki uang di Swiss berapa triliun, semuanya jadi ngerti nanti.
Ibu punya uang ditaruh di Singapura kita juga ngerti, meskipun sekarang tidak tahu. Nanti akan terbuka, 2018 nanti semua negara sudah tanda tangan untuk blak-blakan semua, kata Presiden mengingatkan.
Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan, sekarang ini saatnya untuk untuk terbuka. Ia menyebutkan, ada amnesti pajak yang bayar tebusannya sangat kurang sekali. Yang periode kedua hanya 3 persen. Kalau negara lain pengampunan pajak ya 25, 30 persen. Nggak ada yang kayak kita ini, ujarnya.
Menurut Presiden, sekarang kita membutuhkan uang itu karena negara kita butuh daya saing. Dan peringkat kita, baik di tingkat kemudahan berusaha meskipun meloncat tinggi dari 106 menjadi 91, tetapi rangkingnya masih 91. Memang sudah meloncat, meloncat itu biasanya hanya 2, 3, ini sudah meloncat dari 106 ke 91. Berapa itu. Tapi masih 91.
Kemudian indeks daya saing kita, lanjut Presiden Jokowi, masih di bawah Singapura, Malaysia, Thailand. Ini kondisi riil yang perlu disampaikannya kepada masyarakat terutama dunia usaha. Inilah posisi kita yang perlu kita benahi, yang perlu kita perbaiki, tuturnya.
Sementara untuk Kalimantan, Presiden Jokowi mengemukakan, dari 1,3 juta wajib pajak, baru 23.000 wajib pajak yang mengikuti amnesty. Nggak ada 2 persen, hanya 1,8 persen.
Karena itu, Presiden Jokowi mengajak wajib pajak di Kalimantan, bahwa negara membutuhkan, dan mereka diberi diberi kesempatan utk mengikuti tax amnesty. Kalau tidak, nanti kalau tax amnesty sudah tidak ada pada akhir Maret 2017, dendanya sangat tinggi sekali. Itulah ketentuan dan aturan perpajakan yang ada, tegasnya.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Kaltim Awang Faroek. (RMI/GUN/DNS/ES)