Dikeluhkan Banyak Pungli, Menhub Janji Akan Tertibkan Jembatan Timbang
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berjanji akan menjadikan keluhan yang disampaikan para pengemudi truk dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5) pagi, sebagai masukan dalam pengelolaan jembatan timbang di seluruh Indonesia.
Ia mengingatkan, fungsi jembatan timbang adalah untuk mengatur berat dan volume kendaraan pengangkut barang yang melalui suatu daerah. Namun Menhub tidak menampik, jika di beberapa daerah ada yang menggunakan jembatan timbang sebagai sumber pendapatan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kita memang akan menertibkan. Jadi sekarang ini dalam tahun kemarin ini, mulai tahun ini akan kita tertibkan, itu akan dikendalikan oleh pemerintah pusat, dan kita akan mengembalikan fungsinya untuk mengatur berat dan volume karena ini penting, kata Menhub usai mendampingi Presiden Jokowi menerima para pengemudi truk itu.
Dari evaluasi yang dilakukan, menurut Menhub, 80 persen truk itu melampaui batas berat atau batas volume. Ia mengakui, jika dalam kasus demikian biasanya yang menjadi korban adalah para sopir karena biasanya pemilik barang ingin mengangkut barang sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan daya dukung dari angkutan.
Untuk itu, Menhub berjanji dalam 1-2 bulan ini, pihaknya akan memanggil semua pemilik barang untuk taat dengan apa yang ditentukan. Hal ini dilakukan karena dalam satu kalkulasi, lanjut Menhub, pemilik barang itu untung, tetapi dana yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki jalan itu mahal sekali, triliunan rupiah.
Jadi oleh karenanya kita akan kumpulkan mereka. Bahkan saya melakukan suatu kolaborasi dengan Kementerian PU untuk mengelola jembatan timbang ini bersama-sama dengan Kementerian PU agar mereka bisa juga turut melakukan pengawasan truk-truk yang akan lewat di jalan-jalan nasional itu dalam suatu kualifikasi yang sesuai dengan berat yang ditentukan, terang Menhub.
Menurut Menhub, batasan volume barang yang bisa diangkut oleh truk sudah disampaikan secara tegas, yang tertera di sebelah kanan mobil. Kalau engkel, menurut Menhub, biasanya 10-15 ton, sedangkan untuk tronton bisa 20 sampai sekitar 30 ton.
Nah, batas itulah yang ditentukan, kata Menhub seraya menambahkan kalau truk diesel itu bannya satu sehingga kalau mengangkut 25 ton itu seperti pisau, dia akan mencacah jalan-jalan sehingga menjadikan jalan-jalan cepat rusak.
Jadi kalau dibilang enggak tahu, enggak benar. Mereka tahu tapi terpaksa, nah sopir ini memang terdesak, sambung Menhub.
Menhub berjanji, akan memfungsikan kembali jembatan timbang sesuai dengan fungsinya serta mengumpulkan semua forwarder dan pemilik barang. Menhub juga akan mengumpulkan Dishub-Dishub seluruh Indonesia tentang itu. (FID/ES)