Diluncurkan, Paket Kebijakan Ekonomi ke-7 Fokus Padat Karya dan Masalah Pertanahan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Desember 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 44.361 Kali
Seskab Pramono Anung didampingi sejumlah menteri mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid Tujuh, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12) sore

Seskab Pramono Anung didampingi sejumlah menteri mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid Tujuh, di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12) sore (Foto: Setkab/Deni)

Setelah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi jilid I, II, III, IV, V, dan VI, pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi, yang disebut dengan Paket Kebijakan Ekonomi Ketujuh.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjelaskan, Paket Kebijakan jilid Tujuh itu dibagi dalam dua pendekatan, yang pertama berkaitan dengan industri padat karya, yang kedua tetap ada kaitannya dengan industri padat karya, dan yang ketiga terkait masalah agraria tentang percepatan kemudahan dalam penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk PKL

Terkait dengan industri padat karya, Seskab mengemukakan, adanya perubahan peraturan pemerintah yang ingin memberikan kemudahan pada industri-industri tertentu yang khusus, dimana reprentensif karyawannya banyak, yang SDM (Sumber Daya Manusia)-nya banyak.

Adapun terkait masalah agraria, menurut Seskab, pemerintah akan memberikan tentang percepatan kemudahan dalam penerbitan sertifikat tanah, terutama untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Nanti juga akan diatur lebih lanjut bagi sektor-sektor lainnya,” tutur Pramono seraya meminta Menko Perekonomian menjelaskan lebih detil paket kebijakan ekonomi jilid tujuh itu. (FID/DNS/ES)

 

 

Berita Terbaru