Dongkrak Harga, Presiden Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Beli Karet Rakyat Untuk Aspal Jalan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 November 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 19.381 Kali
Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis SK perhutanan sosial kepada warga di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/11) sore. (Foto: AGUNG/Humas)

Presiden Jokowi menyerahkan secara simbolis SK perhutanan sosial kepada warga di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (25/11) sore. (Foto: Agung/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah memerintahkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono agar ikut membeli karet dari rakyat, yang sekarang harganya jatuh hingga ke angka Rp6.000/kg.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri PUPR, juga sudah sampaikan ke petani karet di tempat lain, saya sampaikan bahwa Kementerian PUPR nanti mulai awal Desember ini akan membeli langsung dari koperasi atau dari petani,” kata Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada penyerahan surat keputusan hutan sosial, di Taman Wisata Alam Punti Kayu, Palembang, Sumatra Selatan, Minggu (25/11) sore.

Nantinya, lanjut Presiden, karet yang dibeli Kementerian PUPR dari para petani itu akan digunakan oleh Kementerian PUPR sebagai bahan campuran untuk pengaspalan jalan.

Mengenai harga yang dibeli pemerintah, Presiden Jokowi mengatakan, masih dihitung biar final. Namun Presiden sedikit memberi bocoran, harganya kurang lebih Rp7.500-Rp8.000. “Sebentar ini harus Alhamdulillah disyukuri dulu. nanti kita akan itung-itungan lagi gitu lho,” ujarnya.

Menurut Presiden, harga karet berasal dari perdagangan internasional bukan perdagangan Indonesia, problemnya di situ.

“Jadi sebentar lagi akan terutama di Sumatra Selatan nanti akan dibeli hasil karet oleh kementerian PUPR. Kalau nanti misalnya ada peluang lagi untuk harga bisa lebih itu, lebih dari itu akan saya sampaikan. Tapi yang ini disyukuri dulu,” ucap Presiden Jokowi.

Dulu Kepada Yang Gede-Gede

Pada kesempatan itu Presiden Jokowi menyerahkan 60 Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan perhutanan sosial kepada 60 kelompok kehutanan dari 10 kabupaten di Provinsi Sumatra Selatan, degan luas keseluruhan 56 ribu hektar.

“Hati-hati loh 56 ribu hektar itu gede sekali, banyak sekali, dan di seluruh Indonesia telah kita serahkan 2,1 juta hektar kepada masyarakat, sekali lagi kepada masyarakat bukan kepada yang gede-gede. Yang dulu-dulu kaya gini diserahkan ke yang gede-gede,” kata Presiden Jokowi.

Dengan penyerahan SK perhutanan sosial seluas 56 ribu hektar itu, menurut Presiden, dari target 12,7 juta hektar kini sudah 2,1 juta direalisasikan oleh pemerintah.

“Ini hati-hati pegang ini hak hukum Bapak/Ibu semuanya menjadi jelas. Hak hukum petani menjadi jelas, ini ada konsesi untuk 35 tahun,” pesan Presiden Jokowi.

Presiden mengingatkan, kalau sudah diberikan betul-betul ini digunakan agar produktif dan bisa menyejahterakan, entah ditanami kopi, entah ditanami tanaman-tanaman yang lain.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri LHK Siti Nurbaya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru. (RSF/AGG/ES)

Berita Terbaru