Ini Kata Seskab Soal Keinginan SBY Bertemu Presiden Jokowi, dan Orang-Orang yang Menghalangi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Februari 2017
Kategori: Berita
Dibaca: 42.505 Kali
Seskab menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta (1/2). (Foto: Humas/Jay)

Seskab menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta (1/2). (Foto: Humas/Jay)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan, selama ini siapa saja yang ingin bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebanyakan, hampir semuanya adalah atas permintaan yang bersangkutan. Karena itu, apabila mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginginkan bertemu Presiden Jokowi, dirinya akan mengkomunikasikannya.

“Apalagi Pak SBY ini kan beliau pernah menjadi Presiden ke-6. Tentunya kalau beliau memang mengingkan untuk bertemu dengan Presiden dan ada permintaan, nanti akan kami komunikasikan kepada Presiden Jokowi,” kata Pramono kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/2) petang.

Terkait pernyataan SBY adanya orang-orang yang menghalang-halangi dirinya bertemu Presiden Jokowi, Seskab menegaskan, sama sekali tidak ada.

“Semuanya, tamu yang meminta waktu kepada Presiden Jokowi tentunya akan disampaikan oleh Mensesneg atau Seskab kepada Presiden Jokowi, karena mekanismenya seperti itu,” jelas Pramono.

Seskab meyakini, Presiden Jokowi pasti membaca dan mendengar keinginan SBY untuk bertemu, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2) sore. Karena itu, Seskab akan melaporkan hal itu kepada Presiden Jokowi.

Namun Seskab tidak bisa memastikan kapan pertemuan Presiden Jokowi dengan SBY akan terlaksana. “Habis selesai Sidang Kabinet, jadi belum tahu waktunya,” ujar Seskab menjawab wartawan.

Tidak Ada Perintah

Menanggapi keluhan yang disampaikan SBY mengenai kemungkinan adanya penyadapan telepon pribadinya, Seskab Pramono Anung menegaskan, yang jelas tidak pernah ada perintah atau instruksi penyadapan kepada SBY, karena ini bagian dari penghormatan kepada presiden-presiden yang ada.

Namun demikian, Seskab menolak menanggapi peristiwa yang terjadi dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1) kemarin, karena dirinya memang tidak ingin menanggapi apapun karena itu bagian dari materi persidangan.(DNA/JAY/ES)

Berita Terbaru