Inpres No. 8/2016: Inilah Rincian Penghematan Masing-masing K/L Pada APBN-P 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 55.609 Kali

UangMelalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tertanggal 26 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menginstruksikan 85 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.

Dalam lampiran Inpres tersebut tertuang besaran penghematan dari masing-masing K/L, dimana penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,744 miliar, sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,933 triliun. Hanya 3 dari 87 K/L yang tidak memperoleh penghematan APBN-P 2016, yaitu MPR RI, DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Rincian 1Secara rinci K/L yang terkena penghematan anggaran pada APBN-P 2016 itu adalah: 1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 200 miliar; 2. Mahkamah Agung (MA) Rp 192,536 miliar; 3. Kejaksaan Agung Rp 18,032 miliar; 4. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Rp 320,994 miliar; 5. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp 789,799 miliar; 6. Kementerian Luar Negeri Rp 700,811 miliar; 7. Kementerian Pertahanan Rp 7,933 triliun; 8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Rp 550,908 miliar; 9. Kementerian Keuangan Rp 3,527 triliun; 10. Kementerian Pertanian Rp 5,938 triliun.

Rincian 211. Kementerian Perindustrian Rp 854,778 miliar; 12. Kementerian ESDM Rp 3,916 triliun; 13. Kementerian Perhubungan Rp 4,745 triliun; 14. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 3,916 triliun; 15. Kementerian Kesehatan Rp 5,552 triliun; 16. Kementerian Agama Rp 1,405 triliun; 17. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 488,070 miliar; 18. Kementerian Sosial; 19. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 871,727 miliar; 20. Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp 3,059 triliun.

Rincian 321, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 6,980 triliun; 22. Kemenko Polhukam Rp 27,495 miliar; 23. Kemenko Perekonomian Rp 49,999 miliar; 24; Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp 114,608 miliar; 25. Kementerian Pariwisata Rp 800 miliar; 26. Kementerian BUMN Rp 59,100 miliar; 27. Kemenristek dan Dikti Rp 1,358 triliun; 28. Kemenkop dan UKM Rp 47,235 miliar; 29. Kementerian PAN RB Rp 6,366 miliar; 30. Badan Intelijen Negara (BIN) Rp 228,495 miliar.

Rincian 431. Lembaga Sandi Negara Rp 228,495 miliar; 32. Dewan Ketahanan Nasional Rp 14,117 miliar; 33. Badan Pusat Statistik Rp 14,117 miliar; 34. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Rp 224,266 miliar; 35. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rp 311,015 miliar; 36. Perpustakaan Nasional RI Rp 184,570 miliar; 37. Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 193,315 miliar; 38. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp 2,959 triliun; 39. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rp 136,897 miliar; 40. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Rp 105,135 miliar.

41. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rp 17,500 miliar; 42. Badan Narkotika Nasional (BNN) Rp 459,400 miliar; 43. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Rp 2,082 triliun; 44. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Rp 774,261 miliar; 45. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Rp 3,803 miliar; 46. Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rp 31,056 miliar; 47. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 19,171 miliar; 48. Mahkamah Konstitusi (MK) Rp 10,849 miliar; 49. PPATK Rp 2,774 miliar; 50. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rp 17,674 miliar.

51. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) Rp 11,503 miliar; 52. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Rp 20,832 miliar; 53. Lemb aga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) R[ 38,292 miliar; 54. Badan Informasi Geospasial (BIG) Rp 16,884 miliar; 55. Badan Standardisasi Nasional (BSN) Rp 3,363 miliar; 56. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Rp 6,510 miliar; 57. Lembaga Administrasi Negara (LAN) Rp 4,137 miliar; 58. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rp 12,673 miliar; 59. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Rp 10,969 miliar; 60. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Rp 50 miliar.

61. Kementerian Perdagangan Rp 727,235 miliar; 62. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Rp 346,413 miliar; 63. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp 13,001 miliar; 64. Komisi Yudisial Rp 3,873 miliar; 65. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 551,078 miliar; 66.Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Rp 52,537 miliar; 67. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp 20,197 miliar; 68. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Rp 39,063 miliar; 69. Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp 55,973 miliar; 70. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp 20,997 miliar.

71. Badan Pengembangan Wilayah Suramadu Rp 101,649 miliar; 72. Ombudsman Republik Indonesia Rp 9,012 miliar; 73. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Rp 36,110 miliar; 74. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Rp 49,613 miliar; 75. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rp 52,725 miliar; 76. Sekretariat Kabinet Rp 6,816 miliar; 77. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rp 19,891 miliar; 78. Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Rp 76,911 miliar; 79. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Rp 75,911 miliar; 80. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang Rp 70,849 miliar.

81. Badan Keamanan Laut (Bakamla) Rp 443,079 miliar; 82. Kemenko bidang Kemaritiman Rp 122,781 miliar; dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Rp 363,431 miliar. (DNA/Pusdatin/ES)

 

Berita Terbaru