Jaga APBN, Menkeu Minta Belanja K/L Dipangkas Rp65 Triliun dan Transfer ke Daerah Rp68.8 Triliun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 50.139 Kali
Menkeu menjelaskan hasil Sidang Kabinet Paripurna tentang Nota Keuangan dan Postur APBN 2017 di Kantor Presiden, jakarta (3/8). (Foto: Humas/Jay)

Menkeu menjelaskan kepada wartawan hasil Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta (3/8). (Foto: Humas/Jay)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, dirinya telah melaporkan kepada Presiden, Wakil Presiden, dan Sidang Kabinet, mengenai adanya potensi  penurunan dari potensi penerimaan pajak 2016 yang cukup signifikan. Karena itu, agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 tetap credible maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

“Hal ini dikarenakan karena basis penghitungan target penerimaan pajak di tahun 2016 yang disetujui oleh DPR APBN-P itu basisnya masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan 2 tahun sebelumnya dari 14, 15, kemudian ke-16,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Diuraikan Menkeu, pada 2014 saja waktu itu realisasi penerimaan pajak itu kira-kira Rp100 triliun di bawah yang ditargetkan di APBN-P. Sementara tahun lalu, 2015 realisasi penerimaan pajak kita, karena harga komoditas turun, perdagangan turun dan ekonomi kita mengalami pelemahan, mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Sri Mulyani mengemukakan, penerimaan pajak Rp248,9 triliun itu lebih kecil dari yang direncanakan. “Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil,” ujarnya.

Oleh karena itu, Menkeu mengaku telah melaporkan kepada Presiden, Wapres, dan Sidang Kabinet, bahwa perlu untuk melakukan penyesuaian sehingga APBN kita menjadi credible, sesuai tema dari Presiden adalah terus memperkuat kredibilitas dan confidence, serta trust.

“Jadi kredibilitas, confidence, dan trust itu harus ditegakkan, mulai dari angka-angka APBN yang bisa mencerminkan realita ekonomi yang kita hadapi,” tegas Sri Mulyani.

Namun demikian, Menkeu menegaskan, bahwa hal ini tidak menjadi bahan untuk mengatakan bahwa seluruh upaya meningkatkan penerimaan pajak harus dikendorkan. Justru sebaliknya, lanjut Menkeu, Presiden memerintahkan agar Kementerian Keuangan terus melakukan upaya untuk mendapatkan penerimaan pajak yang sangat diperlukan, untuk terutama mendanai aktivitas dan kegiatan sektor prioritas; infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan mengurangi kesenjangan.

“Oleh karena itu, tahun ini di 2016, berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun, kami perlu melakukan penyesuaian dari sisi belanja. Sehingga defisit kita tetap terjaga pada tingkat yang tidak menimbulkan krisis terhadap kepercayaan APBN,” jelas Sri Mulyani.

Pangkas Anggaran Belanja

Mengenai langkah penyesuaian yang akan dilakukan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sebagaimana disampaikannya pada Sidang Kabinet Paripurna adalah mengurangi belanja Rp65 triliun di kementerian/lembaga (K/L), dan transfer ke daerah Rp68,8 triliun.

Pengurangan ini, lanjut Menkeu, terutama ditujukan untuk di kementerian/lembaga adalah aktivitas yang dianggap tidak betul-betul menunjang prioritas. Ini terutama berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang mungkin belum dianggap prioritas pada saat ini.

“Kami akan melakukan bersama-sama dengan Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan infrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru), tunjangan untuk belanja kesehatan. Dalam hal ini tetap kami prioritaskan sebagai hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami pemotongan,” tegas Menkeu.

Mengenai pengurangan transfer ke daerah, Menkeu menjelaskan, itu lebih karena persoalan dana bagi hasil yang karena penerimaan pajaknya diperkirakan lebih kecil, maka dengan otomatis penerimaan untuk dana bagi hasil di daerah juga akan dikurangi.

“Sedangkan yang lainnya mungkin kami akan mencoba supaya APBN tetap bisa memiliki ruangan untuk membuat ekonomi tetap tumbuh sehat namun dengan akurasi dari belanja maupun dari sisi penerimaan. Sehingga pemerintah bisa membangun confidence di dalam perekonomian,” jelas Sri Mulyani.

Mengenai RAPBN 2017, Menkeu menjelaskan, bahwa pemerintah akan menggunakan pembahasan yang sudah disampaikan dengan DPR selama ini, terutama dari sisi asumsi makro tahun 2017, yaitu pertumbuhan ekonomi diasumsikan 5,3 persen, inflasi 4 persen, suku bunga 5,3 persen, nilai tukar 13.300, harga minyak mentah 45 dan lifting minyak 780.000 barel per hari.

“Ini yang masih di dalam semua kesepakatan yang selama ini telah dibahas dengan DPR dan kami akan menggunakan kalkulasi di dalam penghitungan Nota Keuangan tahun 2017 yang Bapak Presiden akan menyampaikan pada tanggal 16 Agustus,” pungkas Menkeu. (FID/AGG/ES)

Berita Terbaru