Masih Proses, Presiden Jokowi Sebut Penghapusan Ujian Nasional Harus Diputuskan di Rapat Terbatas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 37.599 Kali
Presiden Jokowi menjawab wartawan usai mengadiri sosialisasi program tax amnesty, di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11) malam. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Jokowi menjawab wartawan usai mengadiri sosialisasi program tax amnesty, di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11) malam. (Foto: Humas/Jay)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menyampaikan keinginan untuk menghapuskan Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2017 mendatang.

Namun Presiden menilai penghapusan UN itu masih proses karena masih harus menunggu keputusan melalui Rapat Terbatas (ratas) dulu.

“Memang dari Menteri Pendidikan menyampaikan itu, tapi tentu saja harus ada ratasnya dulu. Harus ada Rapat Terbatas yang nantinya kita putuskan,” tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan usai mengadiri sosialisasi program tax amnesty, di Hotel Clarion, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/11) malam.

Presiden menjelaskan, memang perlu untuk mengetahui standar-standar dari ujian, dari kualitas pendidikan di Indonesia. Karena itu, kalau Ujian Nasional diperlukan akan dilakukan. “Kalau tidak, saya belum tahu seperti apa, datanya seperti itu,” kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya saat dihubungi media di Jakarta, Jumat (25/11) siang, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional mulai tahun ajaran 2017 mendatang. “Keputusan ini tinggal menunggu Instruksi Presiden (Inpres),” ujarnya.

Menurut Mendikbud, ujian akhir bagi siswa sekolah didesentralisasi. Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya, lanjut Mendikbud, diserahkan ke pemerintah provinsi. Sementara untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.

Mendikbud menjelaskan, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah, dimana hasil ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, bukan jadi satu-satunya faktor penentu kelulusan.

Ia menyebutkan, Ujian Nasional akan kembali digelar jika level pendidikan di Indonesia sudah merata. Karena itu selama masa penghentian Ujian Nasional, menurut Mendikbud, pihaknya akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata seluruh Indonesia.

“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung, kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” kata Muhadjir. (EN/ES)

Video terbaru:

Pernyataan Seskab Pramono Anung tentang Hari Guru (25/11)

Rapat Terbatas mengenai Optimalisasi Pemanfaatan Asset TNI (23/11)

Rapat Terbatas mengenai Pemanfaatan Aset BUMN Untuk Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Kawasan Walini (23/11)

Berita Terbaru