Menkeu Klaim Punya Data Rekening Orang Indonesia di Luar Negeri

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Maret 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.000 Kali
Menkeu Bambang Brodjonegoro

Menkeu Bambang Brodjonegoro

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengklaim sudah punya data mengenai rekening orang Indonesia di luar negeri. Ia berharap, dengan skema yang akan diterapkan, yaitu pengampunan pajak, rekening tersebut bisa kembali ke Indonesia, atau paling tidak dideclare secara tegas.

“Kami sudah tahu bagaimana polanya. Polanya biasanya dibentuk Special Purpose Vehicle (SPV) , atau SPV, yang ada di berbagai tempat di dunia, yang paling populer untuk Indonesia adalah British Virgin Islands. Nah dari situ kemudain SPV-SPV tersebut menyimpan uangnya di salah satu negara,” papar Menkeu kepada wartawan seusai mengikuti rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/3) petang.

Menkeu mengaku sudah mengidentifikasikan, baik bank-nya maupun rekeningnya. Ia menyebut, bahkan di salah satu negara ada rekening lebih dari 6000 Warga Negara Indonesia (WNI) punya rekening di negara tersebut. Dan kemudian ada 2000 SPV yang  terkait dengan 6000 nama WNI tersebut.

Tentunya, lanjut Menkeu, uang yang disimpan di sana belum tercatat sebagai aset yang dilaporkan di dalam SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan pajak.  “Tentunya ini adalah bagian nanti yang kita kejar,” kata Menkeu seraya berharap pemilik uangnya dengan sukarela nanti melaporkan atau ikut di dalam program pengampunan pajak yang akan dilakukan pemerintah nantinya.

Klaim Rugi

Dalam kesempatan itu, Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan, ada hampir 2000 PMA (Penanaman Modal Asing) di Indonesia yang selama 10 tahun tidak membayar pajak karena selalu mengklaim dirinya rugi. Padahal, lanjut Menkeu, menurut perhitungan atau pemeriksaan pajak harusnya perusahaan tersebut rata-rata membayar paling tidak Rp 75 miliar setahun.

“Jadi ada dalam 10 tahun kita kehilangan hampir Rp 100 triliun hanya dari 2000, 1900 sekian PMA yang ternyata tidak complain. Ini adalah juga bagian dari penggelapan pajak yang harus dibereskan,” papar Menkeu.

Bambang juga mengemukakan, ternyata pembayar pajak kita yang punya lebih dari satu sumber pandapatan itu hanya 5 juta WP (wajib Pajak). Dan dari 5 juta WP itu hanya 900.000 yang benar-benar membayar,  dan sumbangannya cuma hampir Rp 9 triliun. “Artinya, kembali lagi, ada unsur ketidakpatuhan juga di dalam pembayar pajak pribadi,” ujarnya.

Hal-hal itulah, lanjut Menkeu, yang nanti akan menjadi perhatian pemerintah. Di samping itu tentunya kerjasama di antara Dirjen Pajak dan PPATK, karena PPATK mempunyai data-data terkait transaksi.

Sebelumnya Menkeu Bambang Brodjonegoro mengingatkan, bahwa data ini semakin terbuka, semakin transparan. Sehingga memang perlunya melakukan koordinasi mengenai data dan pemanfaatan IT (teknologi informasi).

Ia menyebutkan, IT yang nanti akan dikembangkan, khususnya di Dirjen Pajak dan Bea Cukai adalah Integrated IT system. Yang langsung mengkonek, tentunya semua data yang dibutuhkan dan bisa langsung mengecek, terutama kalau transaksinya misalkan di Kepabeanan, bisa langsung lihat implikasinya terhadap pajak. Demikian juga nanti sistemnya itu bisa menangkap segala macam transaksi yang terjadi di Republik ini, terutama yang terkait dengan jual beli. (FID/RAH/ES)

 

Berita Terbaru