Pemerintah Segera Tenggelamkan 3 Kapal Pencuri Ikan di Kepulauan Riau
Pemerintah akan segera menenggelamkan 3 (tiga) kapal asing pencuri ikan di perairan Natuna,tepatnya di Pulau Matak Kecamatan Pal Matak, Kabupaten Anasmbas, Kepulauan Riau. Eksekusi kapal asal Vietnam itu dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Pesannya adalah jangan sekali-kali melakukan illegal fishing di perairan Indonesia,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edy Purdjianto usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Kamis (4/12).
Menko Polhukam menambahkan, bahwa penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan merupakan tindakan tegas pemerintah.
Untuk mengawasi perairan Nusantara, menurut Tedjo Edy, pemerintah menyiagakan 67 kapal yang 24 siap bergerak. Kapal tersebut terdiri atas kapal KKP, Bea Cukai, Kepolisian RI (Polri), dan TNI AL.
Pengawasan dilakukan oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang rencananya akan diresmikan pada hari Nusantara tanggal 13 Desember mendatang, ungkap Tedjo.
Menurut Menko Polhukam, Bakamla nantinya akan memegang kendali komando apabila terjadi keadaan darurat di perairan Indonesia.
Beberapa tugas dan tanggung jawab Bakamla, lanjut Menko, antara lain menjaga stabilitas keamanan laut dan menindak tegas kapal asing yang sering melakukan aksi illegal fishing di perairan Indonesia.
Soal penenggalaman kapal asing yang tertangkap mencuri ikan, atau masuk wilayah Indonesia tanpa izin, Tedjo mengatakan, semua ada prosedur dan aturannya. (WID/Humas Setkab/ES)