Pengantar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Kebijakan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista), Tanggal 26 Juli 2017 Pukul 15.00 WIB, di Kantor Presiden

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 26 Juli 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 5.454 Kali
Logo-Pidato2Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamualaikum warahmatullaahi wabarakatuh,
Selamat sore, salam sejahtera bagi kita semuanya.
Sebagai negara besar yang memiliki ribuan pulau dengan posisi geopolitik yang strategis, kita ingin membangun postur pertahanan TNI yang semakin kokoh, alutsista yang semakin lengkap dan makin modern, dan dilakukan secara terpadu di ketiga matra pertahanan kita.

Untuk itu, fokus pengadaan alat utama sistem senjata bukan saja harus ditujukan untuk memenuhi postur kekuatan pokok minimum 2024, tapi juga harus disesuaikan dengan kondisi geografis negara kita yang khas, dimana negara kita adalah negara kepulauan yang sebagian besar terdiri dari perairan. Kita juga memiliki kawasan perbatasan yang sangat panjang yang harus kita jaga dan harus kita awasi.
Selain itu, kita juga harus betul-betul menghitung dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat, terutama dalam teknologi persenjataan yang akan mempengaruhi corak peperangan di masa yang akan datang.
Hal lain yang ingin diingatkan adalah pemenuhan kebutuhan alutsista harus sejalan dengan penguatan industri pertahanan nasional. Saat ini, Indonesia telah memperoleh tawaran kerja sama alutsista dari banyak negara. Tawaran-tawaran ini, antara lain transfer teknologi, mulai dari desain bersama yang akan memungkinkan hak cipta atas alutsista baru dimiliki oleh industri nasional, sampai dengan realokasi fasilitas produksi dari negara produsen asal alutsista ke Indonesia. Tawaran-tawaran tersebut harus dioptimalkan, sehingga ada terobosan baru menuju kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan. Dan terobosan baru tersebut harus mengubah pola belanja alutsista menjadi investasi pertahanan kita.
Saya juga ingin ingatkan bahwa pengadaan alutsista harus memperhatikan pendekatan daur hidup. Tidak boleh lagi Indonesia membeli, misalnya pesawat tempur, tanpa memperhitungkan biaya daur hidup alutsista tersebut 20 tahun ke depan.
Terakhir, saya juga ingin menegaskan agar proses pengadaan alutsista harus dimulai dari interaksi antar pemerintah, artinya G to G. Dan saya ingin dalam pengadaan alutsista ini betul-betul diterapkan prinsip-prinsip transparansi, prinsip-prinsip akuntabilitas. Sekali lagi, tidak ada toleransi terhadap praktek-praktek korupsi, praktek mark up, dan saya peringatkan juga bahwa alutsista ini dibeli dari uang rakyat untuk bisa digunakan untuk TNI dalam melindungi rakyat, melindungi bangsa, dan negara dari segala bentuk ancaman yang ada.
 Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan Pak Menko atau Pak Menteri saya persilakan.
Transkrip Pidato Terbaru