Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada KH As’ad Syamsul Arifin

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 38.049 Kali
Presiden Jokowi saat menganugerahkan gelar pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11) siang. (Foto: Humas/Oji)

Presiden Jokowi saat menganugerahkan gelar pahlawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11) siang. (Foto: Humas/Oji)

Menyambut peringati Hari Pahlawan yang jatuh pada Kamis (10/11) besok, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganuerahkan  gelar pahlawan nasional dan Bintang Mahaputra kepada 3 tokoh yang dianggap telah berjasa besar bagi bangsa Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/11) siang.

Tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah almarhum  Kiai Haji Raden As’ad Syamsul Arifin (putra ulama besar madura, Jawa Timur, KH Syamsul Arifin, pendiri Nahdlatul Ulama).

Pemberian gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90/TK/Tahun 2016 tentang penganugerahan gelar Pahlawan Nasional.

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Laksma TNI Suyono Thamrin dalam siaran persnya menyebutkan, alm KH Raden As’ad Syamsul Arifin pernah memimpin dan melakukan perjuanan bersenjata atau perjuangan politik untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan bangsa.

“Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan,” kata Suyono dalam siaran persnya Rabu (9/11) siang.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra  Utama yang sudah ditetapkan dengan keputusan Presiden RI Nomor 91/TK/ Tahun 2016 tanggal 3 November 2016 kepada Mayjen TNI (Purn) Andi Mattalatta (tokoh pejuang asal Sulawesi Selatan), dan letkol (Inf) Anumerta M Sroedji (tokoh asal provinsi Jawa Timur). (DID/ES)

Berita Terbaru