RAPBN 2016: Belanja Negara Rp 2.121,3 Triliun, Anggaran Infrastruktur Rp 313,5 Triliun

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 14 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 56.300 Kali
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla sesaat sebelum menyampaikan RAPBN 2016, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, Jakarta, Jumat (14/8) siang

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla sesaat sebelum menyampaikan RAPBN 2016, di depan Rapat Paripurna DPR-RI, Jakarta, Jumat (14/8) siang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangannya, di depan rapat paripurna DPR-RI, di Ruang Nusantara Gedung MPR, DPR, dan DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8) siang.

RAPBN 2016 yang diajukan oleh Presiden Jokowi itu menggunakan asumsi makro: a. Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5%; b. Laju inflasi 4,7%; c. Nilai tukar rupiah Rp 13.400/dollar AS; d. Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan sebesar 5,5%; e. Harga minyak mentah Indonesia 60 dollar AS/barrel; dan kapasitas produksi minyak dan gas bumi selama tahun 2016 diperkirakan mencapai 1,985 juta barel setara minyak per hari.

Dalam RAPBN 2016, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.848,1 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, naik 5,1 persen dari target APBNP tahun 2015.

“Dengan penerimaan perpajakan sebesar itu, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto tahun 2016 mencapai 13,25 persen,” kata Presiden Jokowi.

Adapun dari sisi belanja, menurut Presiden Jokowi, pemerintah melakukan peningkatan ruang fiskal yang ditempuh melalui efisiensi subsidi, efisiensi belanja operasional, dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan.

Selain itu, pemerintah juga melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan dan energi guna meningkatkan daya saing dan kapasitas perekonomian nasional.

Arah RAPBN 2016

Dengan memperhatikan strategi pembangunan nasional, kebutuhan pendanaan, dan penyelenggaraan Pemerintahan, menurut Presiden Jokowi, anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN tahun 2016 diarahkan untuk kebijakan-kebijakan sebagai berikut:

Pertama, melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan.

Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan.

Ketiga, mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5 persen dan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran.

Kelima, mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.

Keenam, mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus.

Ketujuh, melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional, dan

Kedelapan, menyediakan dukungan bagi pelaksanaan Program Sejuta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Presiden Jokowi menjelaskan, guna mendukung pelaksanaan kebijakan belanja negara, Pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun atau 8,0 persen. Anggaran tersebut lebih besar dari alokasi anggaran infrastruktur dalam APBNP tahun 2015.

“Alokasi ini akan digunakan antara lain untuk pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara, termasuk bandara perintis agar konektivitas dan pemerataan antarwilayah menjadi lebih baik,” papar Presiden.

Sementara itu, untuk subsidi dianggarkan sebesar Rp 201,4 triliun. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp 121,0 triliun, dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4 triliun.

Secara keseluruhan, kata Presiden Jokowi, anggaran belanja negara dalam RAPBN tahun 2016 dialokasikan sebesar Rp 2.121,3 triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.339,1 triliun, yang mencakup belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 780,4 triliun dan belanja Non-Kementerian/Lembaga sebesar Rp 558,7 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 782,2 triliun.

Adapun total pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.848,1 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.565,8 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 280,3 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp 2,0 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN Tahun 2016 adalah sebesar Rp 273,2 triliun atau 2,1 persen terhadap Produk Domestik Bruto. “Defisit RAPBN Tahun 2016 tersebut akan dibiayai dengan pembiayaan yang bersumber dari dalam negeri sebesar Rp 272,0 triliun dan luar negeri neto sebesar Rp 1,2 triliun,” kata Presiden Jokowi.

Presiden berharap pembahasan RUU tentang APBN serta Nota Keuangan Tahun 2016 itu dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Tampak hadir dalam rapat paripurna DPR-RI yang dipimpin oleh ketuanya Setya Novanto itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Kerja, dan para pimpinan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK).

(UN/RAH/GUN/KAM/ES)

Berita Terbaru