Sambutan Presiden Joko Widodo Pada Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat Rabu, 3 Oktober 2017 Pukul 09:00 WIB Di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Oktober 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 9.401 Kali

Logo-Pidato2Bismillahirahmanirahim. Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh. Selamat pagi. Salam sejahtera bagi kita semuanya. Om Swastiastu, Namo Buddhaya. Salam Kebajikan.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja;

Yang saya hormati Kepala Badan POM RI, beserta seluruh jajaran;

Hadirin undangan yang berbahagia, anak-anakku semuanya.

 

Beberapa waktu yang lalu kita dihebohkan dengan peredaran tablet berbahaya PCC yang telah menimbulkan korban, peristiwanya di Kendari, Sulawesi Tenggara. Modus penyebarannya juga sudah seperti narkoba. Pertama-tama ditawarkan gratis untuk menjerat dan menjebak korban, lalu menimbulkan ketergantungan. Selain PCC, saya dengar ada juga yang namanya pil jin. Saya enggak ngerti Pil Jin. Bukan Pil Setan tapi Pil Jin. Ada kebiasaan berbahaya meminum Tramadol dicampur dengan kopi, dan masih banyak lagi yang lainnya.

 

Jatuhnya korban terutama di kalangan anak-anak muda karena mengkonsumsi tablet PCC, mengkonsumsi Pil Jin, harusnya membuka mata kita semuanya bahwa masalah penyalahgunaan obat, masalah obat ilegal, masalah obat terlarang, tidak bisa kita anggap enteng, tidak bisa kita anggap angin lalu. Ini mungkin seperti fenomena gunung es. Kasus PCC, Pil Jin, mungkin adalah puncak gunung es yang hanya nampak di permukaan, tapi di bawahnya tersimpan potensi masalah penyalahgunaan obat terlarang yang cukup besar, yang besar, yang perlu mendapatkan perhatian kita semuanya.

 

Dan melihat kejadian-kejadian ini, saya melihat semakin pentingnya peranan Badan Pengawas Obat dan Makan (Badan POM) untuk melindungi warga kita, melindungi masyarakat, melindungi generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang. Saya mengingatkan fungsi pengawasan ini bukan sekadar masalah administrasi, bukan masalah semata-mata prosedur teknis, apalagi urusan bisnis. Tidak. Tapi ini adalah urusan kehadiran negara, urusan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyatnya, urusan menyelamatkan generasi muda yang akan menjadi penerus masa depan bangsa kita, Indonesia.

 

Saya ingin menekankan bahwa tugas untuk melindungi rakyat dari penyalahgunaan obat tidak bisa hanya dibebankan semuanya pada Badan POM. Saya minta semua Kementerian. semua Lembaga non Kementerian, dan Pemerintah Daerah, untuk saling bekerja sama, bersinergi, sehingga pemberantasan penyalahgunaan obat ini betul-betul bisa berjalan efektif. Sekat-sekat birokrasi harus dihilangkan, harus diruntuhkan, jangan sampai urusan perlindungan nyawa anak, nyawa generasi muda Indonesia dikalahkan hanya untuk urusan-urusan birokrasi dan prosedur, dikalahkan urusan surat-menyurat, urusan kertas, urusan pengelolaan pos anggaran. Jangan kita berkutat pada hal-hal seperti itu. Negara harus hadir dalam perlindungan pada segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

 

Ini tadi saya lihat Pak Kabareskrim hadir. Coba ke depan Pak Ari Dono. Biar masyarakat juga tahu Pak Ari Dono ini Pak Kabareskrim Polri kita.

 

Urusan masalah narkoba, urusan masalah obat ilegal ini kita harus kejam. Jangan dianggap enteng-entengan. Kalau kita anggap angin lalu, kita anggap enteng, generasi muda kita, masa depan kita ini bisa berada pada posisi yang sangat berbahaya.

 

Apa sih, Pak Kabareskrim, yang sudah dilakukan, kerja sama dengan BPOM dengan Polri? Kejamnya kayak apa Kabareskrim mengurus ini?

 

Kabareskrim : Terima kasih, Bapak Presiden. Kegiatan kerja sama kami, mulai dari kegiatan pre-emtif, yaitu kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah tentang bahaya narkotika dan psikotropika sampai dengan daftar G.

Itu saya kira, penyuluhan di sekolah diperlukan, penting. Tapi itu rutinitas yang saya kira sudah bertahun-tahun kita lakukan. Yang sekarang, yang mau kita kejami apanya?

 

Kabareskrim : Yang sekarang kegiatan penegakan hukum terhadap para penjual dan pedagang obat daftar G yang tersebar di apotek-apotek, baik itu apotek resmi ataupun toko obat, kita melaksanakan razia sampai dengan ke sekolah-sekolah.

 

Ketegasan Bareskrim seperti apa untuk masalah ini?

 

Kabareskrim : Kita proses, tegakkan, yang bersalah tercukupi unsur pidana kita penjarakan.

Yang paling besar yang ditangkap di mana saja? Jangan-jangan hanya satu, dua, padahal obatnya di mana-mana ada.

 

Kabareskrim : Yang terbesar untuk tahun ini, yang pertama, penyebaran obat daftar G di Kalimantan Selatan, jenis Zenit untuk nama pasarnya carnaphen, itu kita tindak di Tangerang pabriknya, ada sampai jutaan butir. Kemudian yang baru saja, PCC, yang memakan korban cukup banyak di Kendari, itu kita lakukan penindakan, ada di daerah Purwokerto pabriknya, sampai berton-ton, baik itu bahan baku impor termasuk juga obat yang sudah jadi.

 

Terus pedagangnya, pemiliknya diapain? Penindakan itu artinya diapain?

 

Kabareskrim : Semua dipenjara. Untuk yang punya pabrik, dipenjara.

 

Cukup hanya di penjara saja? Enggak perlu digebukin rame-rame? Kadang-kadang jengkel saya dengan yang gini-gini, entah narkoba, entah obat ilegal. Karena anak-anak kita yang terkena. Masa depan kita yang terancam. Gimana, Pak? Kita gebukin rame-rame gitu gimana?

 

Kabareskrim : Tidak boleh, Pak Presiden. Mungkin ini peran serta sekolah yang betul-betul bisa lebih dekat kepada anak-anak. Karena untuk obat daftar G ini penggunaannya pada usia produktif, anak-anak sekolah, dan anak-anak putus sekolah. Kalau kita lihat dari pola hidup sekarang ini, orang tua hampir semua tidak ada dirumah. Berangkat pagi, pulang malam, karena semua bekerja. Sehingga anak-anak kurang terawasi. Maka besar harapan kami tentunya dari aspek penegakan hukum ini, anak sebagai generasi muda tentunya perlu kita jaga. Yang paling dekat dengan mereka adalah hanya sekolah ataupun guru-guru sekolah, agar mereka bisa mengawasi, memberikan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mungkin pembinaan karakter, mereka tidak arogan dan lain sebagainya.

 

Terima kasih Pak Kabareskrim.

 

Saya tadi sebenarnya menunggu Pak Kabareskrim, “saya injaknya, Pak!” begitu lho. “Besok saya injak langsung, Pak, ini semua yang berkaitan dengan obat ilegal, yang berkaitan dengan narkoba.” Pak Kabareskrim memang orangnya tenang, tapi seram juga. Hati-hati.

 

Tadi sudah disampaikan oleh Pak Kabareskrim, bahwa mengedukasi para pelajar kita, generasi muda kita, juga sangat penting. Oleh sebab itu, sekolah, pondok pesantren, para guru, penting sekali untuk memberikan penjelasan kepada murid-murid kita, pelajar-pelajar kita, betapa sangat berbahayanya yang namanya obat ilegal.

 

Tadi Slank tadi ada, coba Bimbim atau Kaka, salah satu maju. Mana tadi?

 

Bagaimana mengenai obat ilegal ini? Apa yang harus kita lakukan?

 

Bimbim : Obat ilegal itu kalau aku lihat adalah gerbang masuk ke narkoba. Jadi biasanya anak-anak kelas 6 SD, SMP itu belajarnya dari obat ilegal. Ini serius banget bahayanya.

 

Jadi ini adalah gerbang untuk masuk ke narkoba. Oleh sebab itu, apa yang harus dilakukan?
Bimbim : Anak-anak ‘kan biasanya susah dikasih tahu, kalau aku mengajarkan ke anak-anakku dengan bikin bahwa narkoba itu kampungan, narkoba itu norak, narkoba itu hanya orang-orang yang enggak jelas. Justru itu yang bikin dia begitu ketemu dia akan ada penolakan sendiri.

 

Kalau dari sisi Polri, ketegasan apa yang harus dilakukan agar ini bisa berkurang banyak atau hilang?
Bimbim : Hukuman maksimal. Dor!

 

Yang saya tunggu yang terakhir tadi. Terima kasih.

 

Sekali lagi, saya minta pengawasan peredaran obat ini betul-betul dijalankan dengan tegas, prosesnya juga harus cepat. Pangkas aturan-aturan yang membuat lambat, yang berbelit-belit. Sekali lagi, kita harus menghadapi ini dengan kecepatan. Saya juga mengingatkan, jangan pernah, sekali lagi, jangan pernah ada yang mencoba-coba mencemari proses pengawasan obat, pengawasan makanan, dengan praktek-praktek suap, sehingga semuanya jadi diam. Praktek-praktek seperti ini juga harus diakhiri, agar korban-korban karena obat ilegal ini betul-betul bisa kita hindarkan. Sekarang saatnya kita semuanya bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan, keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

 

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat.

 

Terima kasih.

 

Wassalamualaikum wr.wb.

Transkrip Pidato Terbaru