Sampaikan Ucapan Duka Cita, Presiden Jokowi: Musibah KM Sinar Bangun Jangan Terulang Lagi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Juni 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 10.766 Kali
Presiden Jokowi menyampaikan Keterangan Pers Terkait Musibah KM Sinar Bangun, Rabu (20/6), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: BPMI/Rusman)

Presiden Jokowi menyampaikan Keterangan Pers Terkait Musibah KM Sinar Bangun, Rabu (20/6), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: BPMI/Rusman)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah mendapatkan laporan dari Menteri Perhubungan dan Kepala Basarnas mengenai musibah Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatra Utara, Senin (18/6) lalu.

“Atas nama pribadi dan seluruh masyarakat Indonesia, seluruh rakyat Indonesia, kita menyampaikan duka cita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut,” kata Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/6).

Menurut Kepala Basarnas Marsekal Madya M. Syaugi, hingga Rabu (20/9) siang, sebanyak 192 penumpang KM Sinar Bangun dilaporkan hilang dalam musibah tersebut. Sementara sebanyak 21 penumpang sudah diketemukan, termasuk di antaranya 3 orang meninggal.

Terhadap korban yang belum diketemukan itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepada Basarnas, TNI, Polri, dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk secepatnya segera menemukan dan menyelamatkan korban.

Jangan Terulang

Menurut Kepala Negara, musibah ini merupakan pelajaran bagi semuanya untuk selalu hati-hati dan waspada. “Bagi semua pemilik kapal, patuhi semua peraturan yang ada, utamakan keselamatan penumpang, serta ikuti petunjuk dan arahan dari BMKG mengenai prakiraan dan potensi adanya cuaca buruk,” tuturnya.

Sementara kepada Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan di daerah, Presiden Jokowi meminta untuk selalu rutin melakukan pengecekan berkala demi keamanan dan keselamatan penumpang.

Presiden menegaskan, pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan untuk yang memerlukan perawatan.

“Saya minta kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi,” tegas Presiden Jokowi seraya menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Perhubungan untuk mengevaluasi seluruh standar keselamatan bagi angkutan penyeberangan. (UN/ES)

Berita Terbaru