Sejumlah Menteri Jadi Caleg, Seskab: Saya, Mendagri, dan Menteri Lain Tidak Memungkinkan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui sejumlah menteri Kabinet Kerja telah secara resmi mengajukan permohonan untuk maju menjadi calon anggota legislatif (caleg), dan telah diizinkan oleh Presiden.
Namun demikian, sejumlah menteri termasuk dirinya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) karena tugasnya sehari-hari melekat pada Presiden tidak memungkinkan untuk ditinggalkan menjadi caleg.
“Kemudian juga, Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan itu adalah portofolio yang susah ditinggalkan, kata Seskab kepada wartawan, di ruang kerjanya Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (17/7) siang.
Mengenai menteri-menteri yang maju menjadi caleg itu, Seskab mengakui, beberapa menteri akan menjadi pengumpul suara, votegetter bagi partai yang bersangkutan. Ia menunjuk contoh Menko PMK Puan Maharani di daerah pemilihan (dapil) Solo.
Suara Mbak Puan pada waktu pileg yang lalu itu hampir 400.000, artinya kan 2 kursi sendiri. Sehingga kalau kemudian tidak maju, suara itu akan sangat disayangkan, terang Seskab.
Beberapa menteri yang lain, sambung Seskab, juga akan diusung menjadi caleg seperti 3 (tiga) menteri dari PKB dan kemungkinan Menteri Agama dari PPP.
Mengenai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, Seskab Pramono Anung mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah meminta izin dari Presiden, dan Presiden telah memberikan izin karena Johan Budi akan maju dari PDI Perjuangan.
Sabtu-Minggu
Menurut Seskab, Presiden Jokowi telah memberikan arahan bagi siapapun menteri yang akan maju untuk tetap memprioritaskan tugas-tugas utamanya dan mereka diizinkan untuk melakukan sosialisasi di dapil masing-masing hanya pada saat Sabtu-Minggu sehingga tidak mempengaruhi kerja yang bersangkutan.
Kenapa hari Sabtu-Minggu cukup untuk sosialisasi, menurut Seskab, karena mereka kebanyakan sudah dikenal di dapilnya, apalagi yang maju ini sebelumnya juga pernah maju di periode sebelumnya. Bahkan ada yang sudah 3 atau 2 kali maju.
Sehingga dengan demikian, seperti kalau diinternal PDI Perjuangan, seperti Mbak Puan, Pak Yasonna Laoly (Menkumham), itu memang diizinkan, ujar Seskab.
Soal menteri yang maju menjadi caleg itu, diyakini Seskab Pramono Anung sudah menjadi hal yang biasa karena undang-undang mengatur hanya dengan cuti sehingga tidak akan mempengaruhi performance, kinerja, dan tanggung jawab.
Apalagi, sambung Seskab, sekarang sudah memasuki pekerjaan yang di akhir dari pemerintahan ini, 1 satu tahun ke depan, sehingga performance itu malah harus ditingkatkan lebih baik.
Seskab juga meyakini, para menteri yang maju menjadi caleg tidak akan mengklaim program-program pemerintah.
Tentunya ada batasannya ya. Karena menteri yang akan maju ini kan portofolionya terus terang misalnya Menkumham, apa yang mau diklaim kan? Masak mau diklaim urusan lapas, kan tidak bisa, ucap Seskab seraya menambahkan, yang ada adalah para menteri akan menggunakan jaringan dan performance masing-masing menteri bisa menjadi pendulang suara. (FID/ES)