Senin Diumumkan, Ada Kemungkinan Pemerintah Turunkan Harga BBM

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 2 Oktober 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 89.453 Kali
Presiden Jokowi

Presiden Jokowi

Pemerintah mengisyaratkan akan mengumumkan kemungkinan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premiun pada Senin (5/10) depan. Isyarat ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela peluncuran Operasi Pasar Beras, di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (2/10) pagi.

“Ada kemungkinan diturunkan. Dilaporkan nanti kepada saya, pada hari Senin (5/10). Kalau bisa diumumkan, kalau tidak bisa juga diumumkan,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, berdasarkan laporan Menteri ESDM,harga BBM jenis premium tidak akan naik hingga Desember mendatang. Mengingat kondisi ekonomi dalam negeri tengah melambat. Namun Presiden tetap meminta dilakukan peninjauan terhadap biaya-biaya yang ada untuk mengkaji kemungkinan penurunan harga.

“Memang sudah disampaikan bahwa harga tidak akan naik sampai akhir Desember. Tapi kan saya sampaikan apakah ada kemungkinan dilihat lagi biaya yang ada, bisa diefisiensikan,” terang Jokowi.

Sebelumnya saat memimpin rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10), Presidn Jokowi telah meminta Pertamina menghitung kembali harga BBM khususnya jenis Premium dan Solar, yang pada Rabu (30/9) lalu, telah diumumkan Dirjen Minyak dan Gas Bumi I Nyoman Wiratmaja Kementerian ESDM, tidak berubah hingga Januari 2016 mendatang.

“Coba dihitung lagi. Meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM, tapi ini negara sedang membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun sedikit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada rapat terbatas mengenai pemangkasan perizinan, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/10) siang.

Diakui Presiden Jokowi dirinya mengetahui, dan kemarin sudah dilapori kalau harga BBM yang berlaku sekarang masih (-2%) minus dua persen dari harga keekonomian. “Tapi mungkin masih bisa diturunkan,” ujar Presiden. (SKT/AGG/ES)

Berita Terbaru