Sudah Masuk Rp 3,7 Triliun, Presiden Jokowi: Awal September Dana ‘Tax Amnesty’ Akan Kelihatan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 Agustus 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 32.353 Kali
Presiden Jokowi mensosialisaikan amnesti pajak di hadapan pengusaha, Senin (1/8) pagi, di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta. (Foto: Humas/Deni)

Presiden Jokowi mensosialisaikan amnesti pajak di hadapan pengusaha, Senin (1/8) pagi, di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta. (Foto: Humas/Deni)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keyakinannya, pada minggu ke-3, minggu ke-4 Agustus, atau awal September dana pengampunan pajak atau tax amnesty sudah akan banyak sekali yang masuk. Sampai hari ini, menurut Presiden, pesertanya yang sudah daftar 344 orang dengan nilai yang di-declare baru Rp3,7 triliun.

“Kecil, kecil banget. Data saya gede banget, ketika saya diberi angka 3,7 kecil,” kata Presiden Jokowi pada sosialiasasi Amnesti Pajak di hadapan 10.000 pengusaha yang memenuhi salah satu ruang di Jakarta International (JI) Expo, Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8) siang.

Menurut Presiden, dirinya sudah menanyakan kepada para pengusaha mulai dari yang besar, menengah, dan kecil. “Pak masih hitung-hitung,” kata Presiden mengutip jawaban sejumlah pengusaha.

Yang besar, kata Presiden, sudah ia tanyakan karena sampai sekarang belum ada yang masuk. “Pak, perusahaan saya ini 200 perusahaan lebih Pak, kan hitung-hitung perlu waktu,” ucap Presiden mengutip jawaban para pengusaha. Presiden menganggap masuk akal permintaan tersebut. “Mundur-mundur boleh, seminggu, dua minggu, tiga minggu,” terang Presiden.

Yang menengah, lanjut Presiden, juga mengaku sedang menghitung-hitung dan sekarang ini sedang cari konsultan pajak. ” Ya, oke mundur enggak apa-apa. Tetapi sekali lagi, waktunya menurut saya nanti, ini petugas pajak juga harus siap,” tutur Presiden.

Presiden menegaskan, bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty ini adalah yang terakhir. Karena nanti setelah keterbukaan sudah tidak ada lagi yang namanya tax amnesty.

Diakui oleh Presiden Jokowi, pada 1964 pemerintah pernah memberikan tax amnesty tapi gagal karena ada G30SPKI. Tahun 1984 juga tidak berhasil karena saat itu uang juga banyak, komoditi dari kayu terutama, serta dari minyak juga masih. Tetapi sekarang, Presiden ingin mengajak semuanya agar tax amnesty, amnesti pajak ini berhasil.

Data Pajak

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan jaminannya mengenai kerahasiaan data peserta tax amnesty. Ia menegaskan, data peserta tax amnesty tidak bisa dijadikan dasar untuk penyelidikan, penyidikan, maupun penuntutan pidana.

“Tidak boleh, ini saya berikan tekanan lagi, tidak boleh diminta oleh siapapun, dan tidak diberikan kepada siapapun. Saya ulang, tidak dapat diminta oleh siapapun, dan tidak diberikan kepada siapapun. Ini undang-undang lho, undang-undang,” tegas Presiden.

Presiden mengingatkan, terutama petugas-petugas pajak yang membocorkan data peserta tax amnesty terancam hukuman maksimal 5 tahun. Ia juga menyebutkan, dukungan dari penegak hukum juga sudah jelas. “Sudah ditandatangani oleh Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK, hari ini juga hadir,” ungkap Presiden seraya meminta Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK yang hadir di acara tersebut berdiri agar dilihat peserta sosialisasi.

Presiden menegaskan, semua harus sadar bahwa kalau arus uang ini masuk, repatriasi ini masuk, deklarasi aset-aset di-declare semuanya, kita akan mempunyai ruang yang besar untuk membangun negara ini. Dan kalau investasi itu sudah dikerjakan oleh swasta, APBN tidak usah masuk untuk membuat jalan tol, pelabuhan, dan lain. “Enggak perlu. APBN akan kita pakai untuk Dana Desa, akan kita pakai untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, akan kita pakai untuk memperbaiki pelayanan pendidikan, arahnya ke sana,” pungkas Presiden.

Sosialisasi Amnesti Pajak di Jakarta itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) M. Yusuf. (DND/ES)

Lihat juga:

Sambutan Presiden Joko Widodo pada Sosialisasi Amnesti Pajak (1/8)

Berita Terbaru